KPK

KPK Sita Mobil Toyota Land Cruiser Milik Sazitta, Keluarga: Mau Parkir Di Mana, Gangnya Sempit!

KPK tengah menangani kasus suap hakim agung, didapati mobil mewah Toyota Land Cruiser atas nama Saitta Damara Arwin, yang beralamat di gang sempit.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
warta kota/nurmahadi
Sazitta Damara Arwin, pemilik mobil mewah Toyota Land Cruiser, beralamat di Jalan Petogogan I Gang V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini menimbulkan tanda tanya karena rumah tesebut ada di gang sempit. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mobil Toyota Land Cruiser GR Sport yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim agung, diduga dimiliki oleh perempuan bernama Sazitta Damara Arwin.

Dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil seharga Rp 3.8 miliyar itu, tertulis nama Sazitta Damara Arwin sebagai pemilik, yang beralamat di Jalan Petogogan I Gang V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wartakotalive.com pun mencoba menyusuri alamat tersebut, untuk bertemu dengan Sazitta, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Fantastis, Harta Calon Hakim Agung Pajak Triyono Martanto Rp51 M, Termasuk Uang Tunai Rp31 Miliar

Baca juga: Hakim Agung Haswandi Sebut MA Berbenah Demi Kembalikan Kepercayaan Publik

Rumah yang disebut sebagai tempat tinggal Sazitta itu, ternyata berlokasi di gang sempit.

Rumah itu tampak berdekatan dengan kali, dan hanya dapat dilalui sepeda motor.

Mobil atau jenis kendaraan empat lainnya dipastikan tidak dapat melintas.

Pemotor yang berpapasan dengan pengendara lainnya harus mengalah satu sama lain.

Saat ditemui Wartakotalive.com, paman Sazitta, yakni Uyung mengatakan keponakannya memang pernah tinggal di rumahnya.

Rumah Sazitta Damara Arwin sebagai pemilik Toyota Land Cruiser, yang beralamat di Jalan Petogogan I Gang V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ada di gang sempit.
Rumah Sazitta Damara Arwin sebagai pemilik Toyota Land Cruiser, yang beralamat di Jalan Petogogan I Gang V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ada di gang sempit. (warta kota/nurmahadi)

Akan tetapi, Sazitta memutuskan untuk pindah setelah menikah pada dua tahun lalu.

"Sazitta memang lama tinggal di sini, tapi setelah nikah sudah nggak tinggal di sini. Dia sejak SMP, SMA, terus kuliah beberapa tahun di sini," ucap Uyung.

Uyung menuturkan, Sazitta bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan.

Namun, dirinya tak mengetahui jabatan Sazitta dalam pekerjaannya itu.

"Dia bekerja di perusahaan swasta, cuma untuk posisi atau tempat kerjanya saya kurang tahu," ungkapnya.

Selama tinggal bersama Sazitta, ia menegaskan keponakannya itu tidak pernah memiliki mobil.

"Enggak ada, keponakan saya pun di sini nggak ada yang punya mobil, mau parkir di mana. Pakai motor semua," ujar Uyung.

"Mudah-mudahan saja beritanya diluruskan aja ya, karena memang mengganggu kenyamanan. Saya nggak tahu kalau masalah dicatut saya nggak tahu," sambungnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved