Harta Kekayaan Pejabat
Fantastis, Harta Calon Hakim Agung Pajak Triyono Martanto Rp51 M, Termasuk Uang Tunai Rp31 Miliar
Harta kekayaan calon Hakim Agung Pajak Triyono Martanto sangat fantastis mencapai Rp51,2 Miliar dan Rp 31,9 M diantaranya uang tunai
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- DPR RI akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 6 calon Hakim Agung pada Senin (27/3/2023) dan Selasa (28/3/2023) mendatang.
Menjelang uji kelayakan tersebut, harta kekayaan para calon Hakim Agung kembali disorot. Yang paling fantastis adalah calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto yang harta dan kekayaannya tercatat sebanyak Rp51,2 miliar per akhir 2021.
Bahkan dari jumlah itu sebanyak Rp31,9 Miliar adalah harta berupa kas dan setara kas atau bisa disebut uang tunai.
Harta kas dan setara kas adalah uang tunai di saldo simpanan di bank atau yang diinvestasikan dan setiap saat dapat digunakan dan siap dicairkan, serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan.
Fantastisnya harta kekayaan Triyono Martanto ini juga disorot warganet. Salah satunya diunggah akun @PartaiSocmed, Jumat (24/3/2023) malam.
"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," kata akun @PartaiSocmed sembari mengunggah dua foto surat yakni jadwal uji kelayakan calon Hakim Agung serta daftar LHKPN Triyono Martanto.
Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Suap, Pernah Sunat Hukuman Edhy Prabowo
Kekayaan calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung Triyono Martanto ternyata melonjak Rp31,3 miliar dalam setahun.
Pada 2020 ia tercatat punya kekayaan Rp19,8 miliar. Setahun berikutnya, kekayaan Triyono sudah mencapai Rp51,2 miliar.
Berikut rincian kekayaan Hakim Agung Triyono Martanto:
Aset tanah dan bangunan senilai total Rp4.838.909.000 atau Rp4,83 miliar, terdiri dari
1. Tanah Seluas 469m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp376.138.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB /KOTA KOTA KPK JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp3.895.250.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/56 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 567.521.000
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp668 Juta, dengan rincian: