Korupsi

Natalius Pigai: Jhonny G Plate Politikus Katolik yang Berkorban, Warganet: Kok Bawa-bawa Agama?

Cuitan Natalius Pigai yang menyebut Johnny G Plate adalah politikus Katolik yang berkorban demi Anies Baswedan menuai kecaman warganet.

|
Istimewa
Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS, adalah wujud nyata pengorbanan Politisi Katolik untuk Anies Baswedan. Pernyataan Pigai mendapat kecaman warganet karena membawa-bawa agama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS, adalah wujud nyata pengorbanan Politisi Katolik untuk Anies Baswedan.

Menurut Natalius Pigai, Johnny G Plate bisa saja lolos dari kasus yang menjeratnya jika menentang pencapresan Anies Baswedan oleh Partai NasDem karena akan diselamatkan oleh Megawati, Jokowi dan Luhut,

Namun, kata Natalius Pigai, Johnny G Plate memilih untuk ikut mendukung pencapresan Anies Baswedan.

Baca juga: Surya Paloh Dukung Kejagung Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Johnny G Plate: Kami Sangat Transparan

"Jhonny Plate Korban & Mengorbankan diri demi Anies Baswedan Capres. ini wujud nyata pengorbanan Politisi Katolik untuk Anies Baswedan," kata Natalius Pigai di akun Twitternya @NataliusPigai2, Rabu (17/5/2023).

"Jika saja Jhonny mau ngotot agar Anies dibatalkan jd calon maka Megawati, Jokowi & Luhut pasti loloskan Jhonny. Mereka JAHAT. Ini analisa Sy," cuit Pigai.

Namun cuitan Pigai ini justru menuai kemarahan warganet. Sebagian besar menilai analisa Pigai terlalu dangkal, apalagi dengan membawa-bawa agama dan menyebut politikus Katolik.

"Gile...bawa⊃2; agama... Pigaai...pigaii," kata akun @FransAlosius.

"Pak Pigai makin lihai saja, Koruptor kok masih dibela," ujar @Schatzi_tea.

"Analisamu ngawur bin ngaco ..!! Kalo konsisten dgn statement ini, Nasdem Bubar..si anies gagal nyapres... Maling tetep aja maling..!! Yg jadi korban tetep duit rakyat dan negara..!!," ujar @dhab_hunter.

 "Kalo memang Megawati, Jokowi dan Luhut bisa mengendalikan hukum, dan mereka ingin gagalkan Anies capres, yg dijadikan tersangka ngapain cuma kader Nasdem, pasti sdh lama Anies yg jadi tersangka. Kalau mau analisa otak dipasang dulu, kamu @NataliusPigai2, yg JAHAT! #BubarkanNasdem," tambah akun @ch_chotimah2.

"Hallo bung @NataliusPigai2, jgn anda bermain SARA gak usah bawa⊃2; agama,Nanti buktikan di Pengadilan .... KORUPSI adalah KEJAHATAN yang sangat MERUGIKAN RAKYAT," tambah @Darkie72006006.

Natalius Pigai
Cuitan Natalius Pigai yang menyebut Johnny G Plate adalah politikus Katolik yang berkorban demi Anies Baswedan menuai kecaman warganet. Karena dianggap SARA dengan membawa-bawa agama.

"ini namanya analisa maling. mana ada maling mau ngaku. bisanya cuman nyalahin org aja. bawa2 agama lagi. tapi ya pendukung anis gitu lho, sang bapak politik identitas," kata @BerkahUtam4.

"Orang ini kalau dibedah otaknya, entah apa isinya. Kok bicara korupsi, bisa ngawur jadi Nasdem mencalonkan Anies jadi Capres..? Jaka sembung bawa golok, enggak nyambung goblok. Ku beritahu ya Pig, kalau korupsi karena ada bukti korupsi, bukan bukti Nasdem mencalonkan Anies. Taik2," ujar @TukimanChu.

"Sebagai umat @KatolikG, seharusnya berkorban demi Tuhan Yesus, kecuali setelah ini Pak Anies dibaptis, itu baru pengorbanan yang luar biasa," timpal akun @JohnT7582.

Baca juga: Natalius Pigai Bantah Cuitannya Rasis, Abdillah Toha Sebut Lebih Berbahaya dari Pemberontak Papua

"Saya kira anda Cuma Tolol, tapi ternyata anda Tolol & Jahat juga... Klw seandainya ada yg menuntut anda, karna sdh Fitnah, jgn pula anda bilang pengekangan Demokrasi... "Kasihan saya sama anda", kata @BoyMart78237185.

"Klw hati sdh busuk maka keluarlah 'Analisa' terbusuk yg keluar dari BACOT!! Knpa bawa2 agama?," kecam akun @Pratama_Andy_.

"Pigai2 pengangguran provokator yg cari makan dari hasil nyebar Hoax dan Provokasi kayak gini," kata @KepaArgawinata2.

"Si Pigai goblok ini selalu nongol di setiap isu besar dengan selalu pake narasi SARA," tambah @KepaArgawinata2.

"Anda ini pembela HAM tp knp menggiring ke isu spt ini pake cover agama pula..," ujar @AntoLahud_44.

"Pak Pigai, tidak ada satu pun Agama yang membenarkan korupsi. Pak Plate tidak merepresentasikan umat Katolik secara keseluruhan dan ini bukan pengorbanan, tapi niat seseorang utk memperkaya diri atau orang lain," ujar @pieteriskandar0.

"Gak ono urusan e karo katolik whoooy PIG... jangan bawa⊃2; agama memang dasar e rampok yooo tetap rampoook... iki bukan pengorbanan tapi kerakusan !!! Skrg kita balik ... nelan duit 8 T gak mungkin sendirian... tapi juga gak mungkin gak kebagian gede toookh ???," tambah @Supriya77456669.

"Analisa anda dangkal sayang sekali, Pak. Anak lulusan SD saja mengerti, korupsi > selidiki > terbukti > tangkap. Jangan terlalu banyak analisa untuk hal yang tidak terlalu penting, ini hal simpel tidak memerlukan analisa," ujat akun @silasmatamehu.

"Maaf. Kali ini salah menilai. Tidak benar juga ada hubungan dengan Kristen Katholik. Sorry anda kleru," kata @MajinSamri.

"Apa mksd kau soal Katolik atau bukan Katolik ? Kalau kau ga mampu menganalisa lbh baik tutup mulutmu !!!," ujar @agent_pin.

"Kalau menurut analisa saya, tak ada manusia SEJAHAT kau...," tambah @mangunsong63.

Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Usai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi, Partai NasDem langsung menggelar pertemuan.

Usai menggelar pertemuan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan, bahwa kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya, bisa berdampak terkait pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Partai NasDem Bakal Memberikan Bantuan Hukum ke Johnny G Plate

"Sebenarnya pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya menyampaikan, karena langkah partai politik itu dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik.

Surya pun mengungkapkan, pemberitaan pun bisa mempengaruhi persepsi publik atas apa yang terjadi itu.

"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik, dan di situlah peran rekan-rekan institusi pers yang saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas," tutur Surya 

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya. 

Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rumahnya digeledah

Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menggeledah rumah Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate.

Penggeledahan rumah Johnny G Plate dilakukan penyidik setelah Sekjen Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rabu (17/5/2023) siang ini.

Di samping menggeledah rumah Johnny G Plate, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Menkominfo di Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi, Nasib Bacaleg Johnny G Plate Tunggu Keputusan Partai NasDem

Seperti diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya. 

Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate menghadiri pemeriksaan ketiga di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna mengklarifikasi adanya dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo.

"Kenapa dilakukan pemanggilan karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan daripada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang kerugiannya sangat fantastik sekitar Rp 8 triliun lebih ya," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Sejumlah Elite Partai Berkumpul di NasDem Tower

Kerugian negara dalam perkara ini mencakup biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, penggelembungan harga, dan pembayaran menara BTS yang belum terbangun. 

Proses perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan melalui audit, analisis, klarifikasi kepada pihak terkait, observasi fisik bersama tim ahli, serta mempelajari sejumlah pendapat ahli.

Dalam kasus tersebut, anggaran untuk proyek pembangunan menara BTS 4G telah dicairkan 100 persen. Namun, fakta di lapangan, masih banyak yang belum tuntas dibangun.

Dalam pemeriksaan kali ini, Ketut menambahkan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tu masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan guna mengonfirmasi sejumlah temuan yang telah ditemukan penyidik di dalam rangkaian pemeriksaan sebelumnya.

Diketahui, dalam perkara ini ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, antara lain Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba (MT), Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, serta beberapa pihak lain dari kementerian dan swasta.

Di sisi lain, Ketut menambahkan, penyidik juga akan mendalami ihwal adanya dugaan kelalaian Plate terkait adanya kerugian negara di instansi kementerian yang dipimpinnya.

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, NasDem Pastikan Tidak Berdampak pada Pengusungan Anies di Pilpres

"Semua pasti kita klarifikasi, mengenai ada aliran dana dan sebagainya pasti kita klarifikasi hari ini," tuturnya.

Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795.

Ketut pun menyebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, termasuk para tersangka dalam kasus itu.

Menurutnya, adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate (GAP) juga kemungkinan diperiksa kembali.

"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi, apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," ucapnya.

Lima tersangka

Dalam kasus ini Plate sudah diperiksa sebanyak 2 kali pada pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Sebelumnya sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved