Korupsi

Natalius Pigai: Jhonny G Plate Politikus Katolik yang Berkorban, Warganet: Kok Bawa-bawa Agama?

Cuitan Natalius Pigai yang menyebut Johnny G Plate adalah politikus Katolik yang berkorban demi Anies Baswedan menuai kecaman warganet.

|
Istimewa
Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS, adalah wujud nyata pengorbanan Politisi Katolik untuk Anies Baswedan. Pernyataan Pigai mendapat kecaman warganet karena membawa-bawa agama. 

Surya menyampaikan, karena langkah partai politik itu dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik.

Surya pun mengungkapkan, pemberitaan pun bisa mempengaruhi persepsi publik atas apa yang terjadi itu.

"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik, dan di situlah peran rekan-rekan institusi pers yang saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas," tutur Surya 

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya. 

Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rumahnya digeledah

Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menggeledah rumah Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate.

Penggeledahan rumah Johnny G Plate dilakukan penyidik setelah Sekjen Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rabu (17/5/2023) siang ini.

Di samping menggeledah rumah Johnny G Plate, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Menkominfo di Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi, Nasib Bacaleg Johnny G Plate Tunggu Keputusan Partai NasDem

Seperti diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved