Berita Video
VIDEO Pro Kontra! ETLE Tak Efektif dan Tilang Manual Bisa Jadi Ruang Pungli Oknum Polantas
Bagi sebagian warga diberlakukannya tilang manual kembali justru dapat menjadi ruang untuk oknum-oknum memperkaya diri.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Keputusan diberlakukannya kembali tilang manual setelah sebelumnya Polri menggembar-gemborkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode baru untuk mendeteksi pelanggaran pengendara, rupanya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Sejumlah pengendara menyambut baik hal tersebut, namun beberapa lainnya khawatir jika pemberlakuan itu justru akan menjadi ruang bagi oknum polisi lalulintas (Polantas) melakukan pungutan liar (pungli).
"Untuk saya pribadi sih enggak ya, karena yang kita tahu banyak oknum-oknum polisi nakal yang bisa damai di tempat, duitnya masuk kantong pribadi," ujar salah satu pengendara motor, Reno (27) saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
"Mendingan lebih ke online sih. Kalau online kan jatuhnya ke negara, bukannya memperkaya satu orang oknum," lanjutnya.
Reno sendiri, mengaku pernah diberi pilihan untuk membayar Rp 100.000 atau ditilang oleh oknum Polantas.
Sehingga, kata dia, diberlakukannya tilang manual kembali justru dapat menjadi ruang untuk oknum-oknum memperkaya diri.
Selain Reno, pengendara motor lain yakni Rizky (29) menyebut jika pemberlakuan itu tidaklah efektif, mengingat ETLE sudah cukup menjadi metode canggih untuk menilang para pengendara nakal.
Baca juga: Video Mesum Mirip Dirinya Tersebar Luas, Rezky Adhitya Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik
Justru, kata dia, pemberlakukan tilang manual dapat berpotensi pada maraknya kasus pungli.
"Diberlakukannya tilang manual menurut pendapat saya kurang efektif, karena penerapan ETLE saat ini sudah dinilai cukup canggih untuk menjangkau pelanggar," kata Rizky saat ditemui, Selasa.
"Sementara penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum Polantas untuk melakukan aksi pungli," lanjutnya.
Kendati sejumlah pengendara kontra terhadap hal tersebut, pengendara motor lain yakni Gavin (20) mengaku setuju dengan keputusan itu.
Pasalnya, menurut dia, tilang ETLE tidaklah efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan, Kapolri Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Oknum Polantas Ngajak Damai
Kerap kali, Gavin mendapati pengendara yang abai terhadap lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mencopot pelat nomor saat melewati ETLE, tetapi tidak ditindak.
Sehingga, dia sangat mendukung Polri yang memberlakukan lagi tilang manual.
"Setuju, kalau online itu biasanya banyak yang terobos lampu merah, terus banyak yang lepas pelat nomor kalau online. ETLE kurang efektif banyak kejadian yang nerobos lampu merah," ucap Gavin saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.