Berita Video

VIDEO 25 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dibebaskan, Dua Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri sebut telah mengamankan dua orang tersangka terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar

Penulis: Nurmahadi | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Bareskrim Polri sebut telah mengamankan dua orang tersangka bernama Andri dan Anita, terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar.

Dalam proses penyidikan, keduanya diamankan di Bekasi, Jawa Barat. Yang mana keduanya disebut telah merekrut 25 orang WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar.

"Dari 20 korban yang kemarin sempat viral itu, 16 orang direkrut saudara Andri dan Anita. Kemudian dari empat orang lagi ini direkrut, yang saat ini, kami masih perlu pendalaman. Karena di samping 20 orang ini, ada lima orang lagi yang berhasil kabur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani kepada awak media, Selasa (16/5/2023).

Di samping itu, untuk 9 orang korban lainnya, Djuhandhani mengatakan, korban telah direkrut oleh tersangka lain yang masih berstatus dpo berinisial ER.

Dalam proses perjalanan 25 korban ke Myanmar lanjut Djuhandhani, dilakukan dengan berbagai macam cara.

Pertama, dilakukan melalui Bandara Soetta, dan langsung menjuju Bangkok, ada pula yang melalui pintu Malaysia, kemudian dibawa ke Myanmar melalui jalur ilegal.

"Kelompok pemberangkatan ada macam-macam, pertama tanggal 25 September, kemudian 8 Oktober, itu masing-masing satu orang. Kemudian tanggal 16 Oktober diberangkatkan dua orang," ujar Djuhandhani.

Baca juga: VIDEO Pro Kontra! ETLE Tak Efektif dan Tilang Manual Bisa Jadi Ruang Pungli Oknum Polantas

Selanjutnya, pada 22 Oktober diberangkatkan kembali dua orang, kemudian pada 23 Oktober, 27 Oktober, dan 6 November, kembali diberangkatkan masing-masing tiga orang.

"Di mana setelah sampai, mereka dijemput oleh orang yang sudah menunggu di Bangkok maupun yang sudah menunggu di wilayah Myanmar," jelas Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani juga menuturkan bagaiamana pola perekrutan yang dilakukan dua tersangka ini, terhadap 25 korban TPPO.

Baca juga: VIDEO Dramatis! Momen Perpisahan Seorang Ibu dengan Anak Beruang yang Diasuhnya

Dijelaskan Djuhandhani, korban diberikan tawaran pekerjaan ke negara Thailand, melalui kerabat, atau kenalan korban.

Kemudian, korban yang bersedia, selanjutnya dibantu dalam pengurusan paspor, serta menjalani interview melalui panggilan Whatsapp.

"Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah, dan apartemen milik pelaku. Di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka," ucap Djuhandhani. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved