Ini Penjelasan Panglima TNI Yudo Margono Soal Draf Revisi UU TNI Yang Menuai Kritik

Ini Penjelasan Panglima TNI Yudo Margono Soal Draf Revisi UU TNI Yang Menuai Kritik

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
dok.puspen TNI
Ini Penjelasan Panglima TNI Yudo Margono Soal Draf Revisi UU TNI Yang Menuai Kritik 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merasa heran sebab draf revisi UU TNI yang belum final, namun sudah beredar ke publik.

Menurut Yudo, draf revisi UU TNI ini baru disampaikan kepada dirinya satu kali, dan rencana revisi UU TNI masih membutuhkan yang komprehensif.

Belakangan draf revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.

Meski demikian, Yudo menganggap kritik itu tanda bahwa TNI dicintai masyarakat.

 “Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo

Dilansir dari Kompas.com (16/5) Panglima mengatakan evaluasi akan terus dilakukan terkait usulan perubahan materi dalam UU TNI.

Aturan-aturan yang sudah tidak revelan akan direvisi.

 “Yang masih relevan, ya tetap akan kami lanjutkan,” ujar Yudo.

Yudo mengatakan draf revisi UU TNI nantinya akan diajukan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jika telah rampung, nantinya draf revisi UU TNI akan diserahkan ke DPR.

"Ya nanti, nanti kan tingkat diajukan dulu ke menteri pertahan, nantinya akan ke DPR juga," ujar Yudo.

 “Nanti akan kami seminarkan juga itu. Enggak mudah kan merevisi itu, enggak ujug-ujug langsung diajukan langsung, enggak, masih lama prosesnya,” katanya lagi.

Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, pada Selasa (9/5/2023), mengatakan bahwa draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes.

“Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved