Berita Jakarta
Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual, Sisir Lokasi yang Tak Tarjamah E-TLE
Kurangnya akses E-TLE di DKI Jakarta, membuat pengendara tak taat lalu lintas, sehingga dapat membahayakan para pengguna jalan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
ILUSTRASI: Petugas Satlantas Polrestro Tangerang Kota mengatur lalu lintas dalam penerapan tilang elektronik di kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang, Minggu (23/4/2023).
9. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya
11. Ranmor over load dan over dimension
12. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu
Zain pun menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan tilang manual oleh anggotanya agar tidak terjadi penyimpangan.
"Kami akan mengedepankan teguran tertulis atau lisan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan dari para pengendara," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Pramono Ingatkan Kepala Daerah di Jakarta Tidak Pergi ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KAJJ dari Pasar Senen Diberhentikan Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Akibat Penutupan Akses Jalan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.