Berita Jakarta

Pelanggar Parkir Liar Gigit Tangan Petugas Dishub Jaksel, Tak Terima Mobilnya Diderek

Seorang Petugas Dishub Jakarta Selatan, Rian mendapatkan perlakuan kekerasan dari pelanggar parkir di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Akun Instagram @dishubjaksel
Pelanggar parkir liar menggigit tangan petugas Dishub Jaksel karena tak terima kendaraannya diderek petugas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --  Seorang Petugas Dishub Jakarta Selatan, Rian mendapatkan perlakuan kekerasan dari pelanggar parkir di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pelanggar tersebut menggigit lengan petugas Dishub ketika petugas ingin menahan pengendara yang akan melarikan diri ketika diderek.

Video petugas Dishub Jaksel yang mendapat perlakuan kekerasan yakni digigit pelanggar parkir liar dibagian di akun Instagram @dishubjaksel.

"Menurut saksi yang berada di lokasi, pengendara parkir di jalur sepeda dan meninggalkan kendaraan untuk makan. Ketika derek mendekat, pengendara langsung masuk ke dalam mobil. Petugas gerak cepat untuk memberhentikan kendaraan tersebut," tulis akun tersebut.

"Ketika pengendara tancap gas mundur di belakang kendaraan tersebut terdapat kendaraan motor sehingga pelanggar tidak bisa melarikan diri dan justru menggigit tangan petugas Dishub yang mencoba untuk memberhentikan kendaraan yang parkir di jalur sepeda," kata akun Instagram @dishubjaksel.

Akibat kejadian tersebut petugas Dishub mengalami luka gigitan di lengan.

Baca juga: Tak Ada Garasi Mobil, Petugas Dishub akan Kenai Sanksi Warga yang Parkir Liar di Sunter Jaya

Seorang Polisi yang mendamping penderekan langsung mengamankan dan membawa pelanggar ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Kendaraan pelanggar diderek dan dikenakan biaya retribusi senilai Rp 500.000 sesuai ketentuan Undang undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral mengatakan insiden tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di jalur sepeda Jalan Minangkabau. Pelaku mengaku sedang makan dan tidak terima ketika hendak dilakukan penertiban.

Baca juga: Parkir Liar Jadi Incaran Polisi dan Dishub, Syafrin Liputo: Pak Kapolres Sudah Perintahkan Anggota

"Itu kan awalnya ada penertiban di Minangkabau kan, dia parkir itu di jalur sepeda. Katanya si pengemudi itu lagi makan, tapi tetap ditertibkan," kata Emiral saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Mengetahui kendaraannya hendak diderek, pengemudi tersebut hendak melarikan diri. Namun, mobilnya terhalang motor yang ada di belakangnya.

"Mobil itu mau kabur mundur, dan di belakang ada motor dia nggak bisa mundur," katanya.

Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Ajak TNI-Polri Bantu Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang yang Dikuasai Preman

Pengemudi tersebut hendak melarikan diri tetapi berhasil dihadang. Petugas Dishub kemudian mematikan mesin mobil pelaku.

Dia mau melarikan diri tapi dihadang. Karena nggak kooperatif, maksudnya itu mesin mobilnya itu mau dimatiin sama anggota Dishub," ujarnya.

Alih-alih kooperatif, pelaku justru malah menggigit tangan anggota Dishub. Akibatnya ada bekas luka gigitan pelaku di tangan korban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved