Staycation
Karyawati Bongkar Bos Ajak Staycation, AD: Saya tak Pakai Hijab, tapi tak Mau Diajak-ajak gitu!
Seorang karyawati berinisial AD baru saja mendapat perlakuan tak mengenakan dari sang bos, yakni ajakan staycation. Dia pun tak kuat dan mundur.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Baru-baru ini publik dikejutkan oleh ulah seorang bos atau atasan terhadap seorang karyawati di Kota Bekasi.
Karyawati berinisial AD (24) yang memiliki paras cantik kerap mendapat godaan yang mengarah pada pelecehan seksual dari sang bos.
AD (24) bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan, selama berbulan-bulan digoda sang bos demi perpanjangan kontrak kerja.
Kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, AD meluapkan kekecewaannya karena menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.
"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD, Selasa (9/5/2023).
AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.
Baca juga: Modus Cabulnya Viral, Bos Mesum yang Ajak Karyawati Staycation Hubungi Korban, Akui Salah-Minta Maaf
Dirinya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.
"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya dipitus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.
Tak tahan dengan perilaku atasan
AD tak kuasa menahan kesedihannya saat berulang kali diajak berhubungan badan atau staycation di kamar hotel oleh atasannya sendiri.
Baca juga: Berani Ungkap Modus Bos Mesum Ajak Staycation-Perpanjang Kontrak, Karyawati: Saya Bukan Mau Pansos!
AD bercerita, dirinya telah enam bulan bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh B tersebut.
Menurut AD, bosnya yang menjabat manajer outsourcing itu bahkan sampai mengirim foto hotel padanya.
Diajak staycation oleh bosnya, AD mengaku tak langsung menolak karena membutuhkan pekerjaan.
"Iya kirim foto hotel di Jababeka," katanya.
Namun, kelamaan ia merasa risih lantaran sang bos itu serius untuk mengajaknya staycation di kamar hotel.
"Aku juga butuh pekerjaan yah jadi nggak mungkin langsung bilang, nggak lah, langsung gitu, jadi diulur-diulur," tutur AD.
Ajakan staycation ini rupanya terus-menerus oleh bosnya, apalagi saat mereka sedang berpapasan berdua.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak, kapan jalan? Kapan ketemu? Kapan jalan bareng berdua?," kata AD.
Ajakan itu berlanjut hingga mendekati masa kontrak AD berakhir.
"Terakhir kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 ini, dia kayak nagih lagi, 'ayo kamu kan mau perpanjangan kapan nih jalan bareng berdua'," katanya.
Akhirnya AD pun memutuskan untuk menolak ajakan tersebut, dan berani bersikap tegas pada bosnya.
"Aku kan lama-lama risih yah, aku tegesin lagi aku nggak bisa jalan berdua bareng, aku juga punya cowok, kayak apa sih harga diri nagih-nagih terus," kata AD.
Namun, saat AD dengan tegas menolaknya, sang bos justru mengeluarkan ancaman.
"Ya udah kamu abis kontrak aja nggak diperpanjang," kata AD menirukan ucapan bosnya.
Menurut AD, saat ini dirinya memang belum dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Trauma aja, tekanan batin juga," katanya.
Sering Dikirim Pesan WhatsApp
AD sering mendapat pesan WhatApp dari atasan yang awalnya dibuka dengan perkenalan.
Hingga lama kelamaan, AD sering mendapat ajakan jalan berdua dan berujung pada ajakan staycation.
Tak hanya itu, belakangan diketahui AD juga mendapat perlakuan tak menyenangkan di lingkungan kerja.
Kejadiannya ketika AD berpapasan langsung dengan sang atasan.
Saat bertemu di area khusus pejalan kaki, AD merasa tangannya sengaja disenggol oleh atasan.
"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," ungkap AD dilansir dari Kompas TV.
AD sendiri baru kerja selama enam bulan di perusahaan tersebut.
Sehingga dirinya mendapatkan iming-iming perpanjangan kontrak jika mau memenuhi ajakan staycation dari si bos.
Atas kejadian tersebut pun AD akhirnya melaporkan perlakuan tak menyenangkan sang atasan ke pihak kepolisian Metro Bekasi.
AD pun melaporkan atasannya dengan dua pasal yang terkait pelecehan seksual baik secara fisik dan non fisik.
Ia berharap dengan laporannya itu sang atasan mendapat efek jera.
"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan kontrak," tutur AD.
Bawa saksi teman kerja
Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan itu.
"Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan," kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Proses pemeriksaan, sambungnya, masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.
"Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang didalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lain bernama Wahyu Haryadi mengatakan selain kliennya, ia juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.
"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," kata Wahyu.
Pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjannya mau diperpanjang.
"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.
Rendahkan Martabat Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Bintang Puspayoga menilai perbuatan itu merendahkan martabat perempuan.
"Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," kata Bintang melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Dirinya menegaskan setiap pekerja perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus ini.
"Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak daerah untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan yang viral ini," ucap Bintang.
"Tentu dalam kesempatan ini, kembali saya mengingatkan kepada para pekerja perempuan untuk segera melaporkan jika melihat, mendengar, ataupun mengalami kekerasan seksual," tambah Bintang.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.