Kali Ciliwung Rawajati

Ini Penyebab BPN Jaksel Tak Bisa Mengeluarkan Sertifikat Rumah Warga Bantaran Kali Ciliwung Rawajati

Pada tahun 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana melakukan penggusuran rumah dekat bantaran Kali Ciliwung RW 07, Rawajati.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Kepala BPN Jakarta Selatan Sigit memberikan pernyataan soal sertifikat rumah warga bantaran Kali Ciliwung Rawajati, Rabu (10/5/2023). 

Pada tahun 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana melakukan penggusuran.

Trisna tidak berdaya karena rumah yang ditinggalinya tak memiliki surat-surat lengkap, karena kediamannga merupakan warisan orangtua.

Saat ini, Trisna sudah meninggalkan rumahnya dua lantai setelah tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta memutus aliran listrik.

Padahal sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengganti untung bangunan rumahnya tersebut.

"Saya pindah ke rumah anak di dekat sini. Rumah anak itu SHM, tetapi tidak kena gusuran," terang Trisna.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved