Kali Ciliwung Rawajati
Ini Penyebab BPN Jaksel Tak Bisa Mengeluarkan Sertifikat Rumah Warga Bantaran Kali Ciliwung Rawajati
Pada tahun 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana melakukan penggusuran rumah dekat bantaran Kali Ciliwung RW 07, Rawajati.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Kepala BPN Jakarta Selatan Sigit memberikan pernyataan soal sertifikat rumah warga bantaran Kali Ciliwung Rawajati, Rabu (10/5/2023).
Pada tahun 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana melakukan penggusuran.
Trisna tidak berdaya karena rumah yang ditinggalinya tak memiliki surat-surat lengkap, karena kediamannga merupakan warisan orangtua.
Saat ini, Trisna sudah meninggalkan rumahnya dua lantai setelah tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta memutus aliran listrik.
Padahal sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengganti untung bangunan rumahnya tersebut.
"Saya pindah ke rumah anak di dekat sini. Rumah anak itu SHM, tetapi tidak kena gusuran," terang Trisna.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kali Ciliwung Rawajati
Pemain Baru Asal Brazil, Gustavo Franca, Ikut Latihan Persija di Bojongsari Depok |
![]() |
---|
Netizen Dunia Sorot Dugaan Eksploitasi Penari Aura Farming |
![]() |
---|
Komika Gianluigi Christoikov Prihatin Penangkapan Warga Halmahera Timur saat Pertahankan Tanah Adat |
![]() |
---|
Parah! Komunitas Lari Bagi-Bagi Bir, Wali Kota Bandung Siap Tindak Tegas |
![]() |
---|
“Sponsor Ngambek” Kopdes Merah Putih Pucangan, Tuban Dibongkar Sehari Setelah Resmikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.