Anak Pejabat Pajak

Polda Metro Jaya Akhirnya Terima Laporan AGH yang Dicabuli Mario Dandy, Didasari Suka Sama Suka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya akhirnya menerima laporan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy pada AGH.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengatakan, Polda Metro Jaya akhirnya menerima laporan kliennya terkait pencabulan yang dilakukan Mario Dandy, meski didasari suka sama suka. 

"Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," sambungnya.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Mangatta menuturkan, laporan ini dilayangkan juga atas sepengetahuan AGH.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved