Anak Pejabat Pajak
Polda Metro Jaya Akhirnya Terima Laporan AGH yang Dicabuli Mario Dandy, Didasari Suka Sama Suka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya akhirnya menerima laporan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy pada AGH.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengatakan, Polda Metro Jaya akhirnya menerima laporan kliennya terkait pencabulan yang dilakukan Mario Dandy, meski didasari suka sama suka.
"Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," sambungnya.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Mangatta menuturkan, laporan ini dilayangkan juga atas sepengetahuan AGH.
Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
anak pejabat pajak
pejabat pajak
Mario Dandy
Polda Metro Jaya
AGH
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
Berita Terkait:#Anak Pejabat Pajak
Mario Dandy dan JPU Kompak Ajukan Banding Setelah Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Dibacakan |
![]() |
---|
Saat Presiden Jokowi Video Call David Ozora, Shane Lukas Justru Menyesal Gagal Masuk Akademi Militer |
![]() |
---|
Pekan Depan, JPU Bakal Bacakan Tuntutan kepada Mario Dandy Selaku Terdakwa Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Ayah David Ozora Sindir Kesaksian Jamin Ginting Dibayar oleh Rafael Alun Trisambodo |
![]() |
---|
Terkait Restitusi ke Mario Dandy cs, Ayah David Ozora: Kalau Tidak Mampu Bayar, Ganti Kurungan Saja! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.