Berita Jakarta

ASN Sering Flexing, Pemprov DKI dan KPK Luncurkan Bus Anti Korupsi di Bundaran HI

Pemprov DKI Jakarta menggelar roadshow bus anti korupsi bersama dengan KPK di kawasan Bundaran HI

Istimewa
Pemprov DKI Jakarta menggelar roadshow bus anti korupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (7/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Pemprov DKI Jakarta menggelar roadshow bus anti korupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (7/4/2023).

Selain memamerkan bus anti korupsi, Pemprov DKI juga mengadakan kegiatan senam pagi, sosial, dan talk show.

Sekretaris Daerah /Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menjelaskan, kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen Pemprov DKI untuk mencegah dan membasmi ASN yang korupsi.

Ia memberikan apresiasi KPK karena sudah menggagas kegiatan tersebut dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, Lawan Korupsi Sejak Dini".

"Ini sebagai bukti dan komitmen kami mencegah dan memberantas korupsi di Jakarta," tegasnya.

Baca juga: Erick Thohir Disebut Komit Berantas Korupsi, Aktivis Muda Muhammadiyah: Korupsi di BUMN Sudah Lama

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Kartini Sangat Membenci Korupsi

Menurutnya, acara yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) ini untuk menciptakan atmosfer budaya anti korupsi dalam membangun karakter bangsa.

Sehingga generasi muda yang ada di sekitar kawasan CFD bisa ikut serta mencegah dan memerangi tindakan korupsi di lingkungan sekitarnya.

Joko meminta kepada seluruh ASN untuk menjaga sembilan nilai integritas yang telah dikeluarkan oleh KPK.
 
"Sembilan nilai itu adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras," terangnya.
 
Selain KPK, Joko juga mengapresiasi Inspektorat dan Dinas Perhubungan karena telah ikut berkolaborasi.

Bus tersebut bakal mengedukasi para ASN untuk hidup sederhan dan meningkatkan pemahaman budaya anti korupsi.

"Pemprov DKI bersama KPK sama-sama menaruh harapan besar terwujudnya negeri yang bersih dan bebas korupsi," ungkapnya.

Sebelummya, Gaya hidup mewah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan publik setelah Selvy Mandagi memposting gaya hidupnya di luar kewajaran.

Inspektur DKI Jakarta mendukung gaya hidup mewah ASN asalkan uang yang diterimanya jelas bukan hasil korupsi.

"Kan orang boleh sebenarnya kaya saya misalnya boleh punya uang banyak kan, tapi uangnya harus jelas asalnya. Kalau saya tiba-tiba dapat warisan Rp 10 triliun gimana? Kan boleh juga, tapi jelas," katanya di Balai Kota Jumat (5/5/2023).

Kemudian, seluruh ASN juga harus melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar tidak dituding korupsi.

Selama sumber belanjanya jelas, maka para ASN tidak perlu khawatir menjadi sorotan karena bukan pakai uang negara saat membelinya.

"Orang kan boleh saja dia punya barang mewah kan, yang enggak boleh itu flexing itu memamerkan gitu," tuturnya.  (m26)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved