Pemilu 2024
Partai Buruh Bakal Daftar Caleg DPR ke KPU RI Pekan Depan
Partai Buruh berencana bakal mendaftarkan calon anggota legislatif DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pekan depan.
Penulis: Alfian Firmansyah |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Buruh berencana bakal mendaftarkan calon anggota legislatif DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pekan depan.
Ketua Tim Khusus (Katimsus) Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan, bahwa pendaftaran caleg partainya rencananya akan dilakukan sebelum hari Kamis (11/3/2023) mendatang.
"Kami usahakan sebelum tanggal 11 Mei," ucap Said Salahudin dikutip Kamis, (4/5/2023).
Salahudin mengatakan, ini belum menjadi keputusan partai secara keseluruhan, ia menyebut ini masih wacana dari tim pemenangan Partai Buruh.
"Karena kami gunakan tiga hari terakhir untuk final check, untuk pemeriksaan dokumen-dokumen jika ada takut yang tertinggal,” kata Salahudin.
Kemudian, Said menuturkan, hingga saat ini Partai Buruh terus melakukan persiapan untuk pendaftaran caleg DPR ke KPU.
"Sudah pengumpulan data,” katanya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Baca juga: Partai Buruh Dukung Anies Baswedan, PKS DKI: Kami Apresiasi Tapi Tak Signifikan
Kemudian, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.