Pemilu 2024
Happy Farida Istri Eks Gubernur Djarot Saiful Hidayat Jadi Bakal Calon DPD DKI Jakarta
Happy Farida, istri eks Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Happy Farida, istri eks Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis, (4/5/2023).
Happy Farida mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta setelah dinyatakan memenuhi persyaratan.
Pantauan Wartakotalive.com, Happy mendatangi KPU DKI Jakarta sekiranya pukul 11.00 WIB.
Kedatangan Happy dan tim tampak meriah dengan iringan ondel-ondel yang merepresentasikan seni budaya khas Betawi. Ia datang tanpa didampingi sang suami, Djarot Saeful Hidayat.
"Jadi kehadiran saya di sini untuk mendaftarkan sebagai calon anggota DPD RI," ucap Happy.
Happy melanjutkan bahwa berkas persyaratan pendaftaran diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta telah dinyatakan lengkap oleh KPU DKI.
Happy resmi menjadi bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI.
"Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU DKI jakarta, akhirnya saya menjadi bakal calon anggota DPD RI dari DKI Jakarta," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan KPU No 285 Tahun 2023 telah menetapkan 26 orang bakal calon anggota DPD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih.
Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Happy Farida Djarot mengajak warga Jakarta untuk bersama mengawal otonomi daerah, bersinergi dengan pemerintah Provinsi dan wilayah kota untuk pembangunan Jakarta.
"Legacy pembangunan Jakarta era Gubernur Jokowi, Basuki dan Djarot yang memanusiakan warga harus dilanjutkan. Warga Jakarta berhak mendapat pelayanan lebih baik lagi. Akses warga Jakarta kepada pendidikan dan kesehatan harus lebih ditingkatkan, khususnya bagi perempuan dan anak," jelas dia.
Selain itu, sebagai kandidat DPD perempuan, wanita yang akrab disapa Happy Djarot ini berjanji memperjuangkan rasa aman dan kesejahteraan terutama ibu-ibu, remaja perempuan, dan anak-anak.
Sebagai perempuan yang mendampingi Djarot Syaiful Hidayat saat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017) dan Gubernur DKI Jakarta (2017), Happy meyakini memahami persoalan yang dihadapi warga lima kota dan satu kabupaten di wilayah berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa ini.
Ibu dari tiga puteri itu sudah mendampingi perjalanan Djarot sejak menjabat anggota DPRD Jawa Timur, Wali Kota Blitar dua periode, anggota DPR RI, Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.
Selain jabatan eksekutif dan legislatif, Happy Djarot juga memahami peran suaminya saat menjalani karir politik di partai hingga saat ini menjabat Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.
Pada kesempatan ini, Happy Djarot menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menyerahkan KTP-nya untuk mendukung pencalonan Happy Djarot sebagai DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta.
"Terima kasih juga kepada seluruh relawan yang sudah berjuang hingga titik ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Tak lupa, terima kasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu yang sudah menyelenggarakan dan mengawal proses pemilihan anggota DPD 2024-2029," ungkap dia.
Baca juga: Hingga Hari ke-4, Pendaftaran Bacaleg DPRD Tangsel Masih Nihil
Happy Djarot mengajak warga Jakarta Bersama-sama membangun optimisme untuk melanjutkan kebaikan, membangun toleransi, berbagi kebahagiaan, peduli terhadap sesama, gotong royong dan berkaloborasi membangun DKI jakarta.
"Kami mohon doa restu untuk kebaikan Jakarta ke depan. Kami akan merangkul calon pemilih dari semua kalangan. Saya siap berjuang dan berdiri di atas kepentingan semua golongan," tutup dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.