Penembakan Kantor MUI
Pelaku Penembakan Kantor MUI Residivis Pengrusakan di Lampung Divonis 3 Bulan
Pelaku penembakkan kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, rupanya seorang residivis kasus pengerusakan di Lampung
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG — Pelaku penembakkan kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, rupanya seorang residivis kasus pengerusakan di Lampung.
Dia sempat divonis tiga bulan pada 2016 lalu.
Adapun pelaku tersebut bernama Mustofa (60).
Hal tersebut diketahui dari keterangan nama yang dibubuhkannya dalam surat-surat bernada ancaman kepada MUI.
Latar belakang pelaku pun telah terkonfirmasi oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023) malam.
"Berdasarkan koordinasikan kami dengan Polda Lampung dan juga kan meminta data-data yang bersangkutan, ternyata yang bersangkutan ini juga residivis," ujar Hengki.
Baca juga: Ketua MUI Ungkap Kronologi Teror Mustofa, Pernah Datangi Kantor MUI Tahun 2014-Tapi Tak Digubris
"Pada tahun 2016, yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengurusakan. Divonis tiga bulan," imbuhnya.
Hengki pun lantas mempertanyakan kejiwaan pelaku.
Pasanya menurut dia, jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan, mengapa ia dijatuhkan vonis saat berkasus itu.

Oleh karenanya, kini pihaknya bersama tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) bertolak langsung ke Lampung untuk mendalami latar belakang pelaku secara komprehensif.
"Artinya yang bersangkutan ini termasuk mengalami gangguan jiwa, tapi gangguan jiwa kok disidang dan divonis?" tanya Hengki
"Tim Apsifor sekarang yang datang ke Lampung bersama tim penyidik Polda Metro Jaya ke Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung untuk mendalami secara komperhensif, seperti apa latar belakang psikologisnya, apa latar belakang perilaku yang bersangkutan, untuk mengetahui motif dan melaksanakan penyelidikan secara lebih mendalam," lanjutnya.
Hengki menyebut, oleh sebab pelakunya sudah meninggal dunia, maka metode penyelidikan untuk mengulas latar belakang pelaku adalah dengan melakukan autopsi psikologis.
"Karena pelakunya sudah meninggal dunia, yang kami lakukan adalah autopsi psikologi, metodenya adalah retrospektif," jelas Hengki.
"Ke belakang nanti akan ada profiling secara lengkap oleh tim Apsifor bersama tim Jatanras, Penyidik Ditreskrimum," imbuh dia.
Isi Surat Kedua Mustofa
Pasca ditangkap usai mengumbar tembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Kepolisian mengamankan Mustofa (60) berikut sejumlah barang yang dibawanya.
Di antaranya sepucuk pistol air softgun serta secarik surat yang disimpan dalam tas.
Dalam surat tersebut terkuak alasan Mustofa melakukan teror di kantor MUI.
Surat bernada ancaman yang diketahui ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua MUI itu dituliskan dengan judul 'Sumpah yang Kedua' tertanggal 25 Juli 2022.
Ini isi Surat Mustofa-Pelaku Penembakan Kantor MUI:
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat.
Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan.
Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia.
Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.
Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.
25 Juli 2022
Hormat saya,
Mustofa NR
Teror Penembakan Kantor MUI, Ketua MUI Ungkap Fakta, Mulai dari Identitas M hingga Surat Ancaman
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh mengungkapkan sejumlah fakta terkait teror penembakan yang terjadi di gedung MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) siang.
Dirinya menyatakan tidak ada satupun pimpinan maupun staf MUI yang mengenali pelaku penembakan.
Hal tersebut disampaikan Asrorun saat ditemui awak media di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Dijelaskannya, pelaku berinisial M (60) diketahui mendatangi kantor MUI secara tiba-tiba.
Pelaku pun katanya tidak membuat janji maupun memenuhi undangan.
Adapun sebelum mengumbar tembakan, pelaku katanya mengaku ingin menemui pimpinan MUI.
Namun, sesuai dengan prosedur, tamu yang hendak menemui pimpinan MUI dan belum membuat janji harus mendaftar di resepsionis terlebih dahulu.
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan, 6 Perusahaan Pengelola Bandara Kualanamu Kena Somasi, Salah Satunya AP II
Baca juga: Kejar-kejaran Setelah Umbar Tembakan di MUI, Pelaku Awalnya Dikira Pura-pura Pingsan-Ternyata Tewas
“Tidak ada satu pun di antara kami baik pimpinan atau staf yang mengenali yang bersangkutan (pelaku),” kata Asrorun dikutip dari Kompas.com.
Prosedur tersebut katanya telah dilakukan pelaku.
M diungkapkan Asrorun mendatangi meja resepsionis, namun tak berselang lama terjadi peristiwa penembakan yang berlangsung begitu cepat.
“Yang bersangkutan mengeluarkan senjata, kemudian menembakkan sebanyak tiga kali tembakan,” tuturnya.
Setelah melepaskan tembakan dari airsoft gun, pelaku kemudian keluar dari gedung MUI sebelum akhirnya dibekuk oleh petugas keamanan di lokasi.
Mengenai surat ancaman, kata Asrorun, saat ini masih diverifikasi.
Menurutnya, informasi mengenai ancaman itu sejauh ini belum cukup terverifikasi.
“Jangankan surat, orangnya saja tidak terkenali. Kami belum mengenali dan dari hasil diskusi internal dan belum ada satupun yang mengenali,” kata dia.

Pelaku Awalnya Dikira Pura-pura Pingsan-Ternyata Tewas
Diberitakan sebelumnya, M terlibat kejar-kejaran dengan satpam dan staf kantor MUI.
M yang terjatuh kemudian diamankan.
Lansia yang semula dikira pura-pura pingsan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Menteng.
Namun, setelah diperiksa dan tak kunjung sadarkan diri, M kemudian dilarikan ke Puskesmas Menteng.
Setelah diperiksa pihak puskesmas, M dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kendati begitu belum diketahui penyebab meninggalnya pelaku penembakan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto usai mengecek tempat kejadian perkara (TKP), di Kantor MUI, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
"Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia. Dan pelaku ini ber-KTP, domisili di lampung. Kami akan autopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini apa punya penyakit dan lain-lain, masih belum bisa disimpulkan," ujar Karyoto.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Berasal dari Lampung, Dirinya Berdakwah Mengaku Nabi
Karyoto berujar, kejadian tersebut bermula sekira pukul 11.24 WIB, di mana Kantor MUI didatangi oleh laki-laki yang tidak dikenal.
Kemudian, Pamdal yang berjaga di pintu masuk gedung tidak mengizinkan orang tersebut masuk sebab tak memiliki tujuan yang jelas.
Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata dan melepaskan tembakan hingga membuat pintu kaca MUI pecah.
Kendati demikian, Karyoto memastikan jika senjata yang dikeluarkan pelaku bukanlah senjata api, melainkan air softgun.
Baca juga: Dua Orang Terluka Akibat Penembakan di Kantor MUI, Ada yang Terkena Serpihan Kaca hingga Peluru
"Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga yang disebut air softgun, bukan senjata api. Untuk detail, kami akan minta ke labfor (labolatorium forensik)," ujar Karyoto.
Akibat insiden tersebut, kata Karyoto, satu orang staf menjadi korban lantaran tertembak di punggung.
Sementara, pelaku keluar gedung. Terjadilah aksi kejar-kejaran antara pamdal, karyawan, dan pelaku.
"Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan. Dibawa ke Polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng," kata Karyoto.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Polisi akan Berkoordinasi dengan Bank dan PPATK untuk Selidiki Rekening Penembak di Kantor Pusat MUI |
![]() |
---|
Sekjen MUI Sebut Pelaku Penembakkan Anggota Klub Menembak dan Punya Sertifikat Keahlian |
![]() |
---|
Pelaku Penembak Kantor MUI Sempat Ngamuk dan Ngomong Kasar Sama Satpam |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Datang Pakai Taksi Online, Ini Kronologis Lengkapnya! |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Penembakkan Kaca MUI Bukanlah Teroris atau Penganut Ideologi Agama Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.