Pilpres 2024
PKS Sayangkan Masih Ada Serikat Buruh yang Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan masih ada serikat buruh yang mendukung Ganjar Pranowo jadi Capres di Pilpres 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan masih ada serikat buruh yang mendukung Ganjar Pranowo jadi Capres di Pilpres 2024.
Padahal, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Indra, mengatakan Ganjar merupakan kader partai pengusung Omnibus Law Cipta Kerja, yaitu PDI Perjuangan (PDIP).
Ganjar Pranowo memiliki rekam jejak menetapkan upah minimum provinsi (UMP) paling rendah se-Indonesia di wilayah yang dipimpinnya.
Indra menyampaikan, UMP yang ditetapkan itu lebih rendah dibandingkan Papua, Aceh, Banten, dan Kalimantan.
Oleh karena itu, ia beranggapan, aktivis buruh yang mendukung Ganjar justru menjadi paradoks.
"Buat kami menghadirkan calon presiden yang merupakan petugas partai dari partai pengusung utama omnibus law Cipta Kerja ini justru paradoks dari pernyataan para aktivis yang bersama Ganjar hari-hari ke depan," kata Indra saat peringatan Hari Buruh di DPP PKS, dilansir dari Kompas.com, Senin (1/5/2023).
PKS, lanjut Indra, telah konsisten menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak awal penyusunan, pembahasan, hingga pengambilan keputusan melalui fraksi PKS di DPR RI.
Dalam memperingati hari buruh pula, DPP PKS meminta Presiden Joko Widodo mencabut beberapa aturan yang dinilai menyengsarakan buruh, termasuk UU Cipta Kerja.
PKS beranggapan, aturan perundang-undangan itu tidak menampakkan keberpihakan kepada pekerja atau buruh.
Indra menyebut, UU Cipta Kerja dan berbagai aturan pelaksananya yang digadang-gadang Jokowi mampu menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan pekerja, justru membuat oligarki berpesta. Hal ini membuat pekerja merana.
Baca juga: May Day, PKS: Anies Baswedan Sosok Capres yang Diinginkan Buruh
"Undang-undang Cipta Kerja justru semakin memberi ruang untuk hadirnya tenaga kerja asing, politik upah murah, PHK yang semakin dipermudah, kompensasi PHK yang diperkecil, dan outsourcing (alih daya) yang sangat diperluas," tutur Indra.
"Kemudian, pekerja kontrak yang semakin diperluas dan diperpanjang waktunya, entitas serikat pekerja diperlemah, dan berbagai hal lainnya yang membuat posisi pekerja semakin terhimpit, sulit, dan semakin merana," imbuh dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.