Jumat, 17 April 2026

Pengancaman

Kasus Pengancaman Warga Muhammadiyah, Bareskrim Panggil Thomas Djamaluddin 

Mabes Polri akan memanggil peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin soal kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Kolase foto/istimewa
Peneliti Brin, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang didesak untuk dikeluarkan dari instansi. Mabes Polri akan memanggil peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin soal kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mabes Polri akan memanggil peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin soal kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Untuk diketahui, peneliti BRIN bernama Andi Pangeran Hasanuddin menuliskan pesan berisi ancaman untuk membunuh warga Muhammadiyah.

Ia menuliskan pesan tersebut dalam unggahan media sosial (medsos) Facebook milik Thomas Djamaluddin.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaluddin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," ujar Sandi.

Meski begitu, Sandi masih belum dapat merinci lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap Thomas tersebut.

Baca juga: Rizky Billar Berharap Kejadian Pengancaman di Medsos Tak Terulang, Lapor Polisi Jika Merasa Terancam

Diberitakan sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin (APH) resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Adapun pihak yang melaporkan adalah Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah atas nama Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah pada Selasa (25/4/2023).

"Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya," ujarnya, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: BRIN Jatuhkan Sanksi Hukuman Disiplin pada APH karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

"Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut," sambung Nasrullah.

Terlapor, kata dia, hanya lah Andi Pangerang Hasanuddin saja.

"Tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidik," tuturnya.

Sejumlah alat bukti turut disertakan dalam laporannya kali ini.

Seperti tangkapan layar dari komentar Andi di postingan milik Thomas Jamaluddin.

"Kami tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu," ucap dia.

Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Polri: Kami Sedang Lakukan Profilling

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved