Ganjil Genap Jakarta
Perhatian Ganjil Genap Jakarta Dimulai, Pengendara Mobil Jangan Lupa jika tak Ingin Ditilang
Pengendara mobil harus mulai perhatian mengenai jadwal ganjil genap di Jakarta, karena jika dilanggar akan kena tilang elektronik.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan usai libur Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 Hijriah.
Hal tersebut sehubungan dengan berakhirnya libur cuti bersama.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya melakukan penindakan bagi pelanggar dengan tilang elektronik atau ETLE.
Baca juga: Polrestro Tangerang Tetap Berlakukan Tilang Elektronik Selama Arus Mudik Lebaran 2023
"Sudah berlaku (ganjil genap), penindakan dengan ETLE," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Rabu (26/4/2023).
Kamera ETLE baik statis maupun mobile akan dimaksimalkan ketika melakukan penindakan bagi pelanggar ganjil genap.
"Di semua titik ETLE (penindakan). Dan yang tidak terjangkau ETLE statis, menggunakan ETLE mobile," ujar Jhoni.
Jam ganjil genap dimulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
Baca juga: Lima Bulan Penerapan ETLE, Polres Karawang Kirim Ribuan Surat Tilang Elektronik pada Pengendara
Mengingat hari ini Kamis (27/4/2023), maka giliran mobil pelat ganjil yang bebas beraktivitas.
Sementara mobil pelat genap harus membatasi aktivitas jika tak mau kena tilang, kecuali mencari jalan alternatif.
Berikut lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis 27 April 2023 :
Jakarta Pusat
• Jalan Gajah Mada
• Jalan Hayam Wuruk
• Jalan Majapahit
• Jalan Medan Merdeka Barat
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Selasa 18 Februari, Termasuk Jalur Menuju Tol |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Senin 2 Oktober, Mobil Pelat Ganjil Waspada Kena Tilang, Ini Rute Alternatif |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Rabu 27 September, Mobil Pelat Genap Cari Jalan Alternatif, Ini Rutenya |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Senin 25 September, Giliran Pelat Ganjil, Ini Jalur Alternatif Hindari Tilang |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Kamis 21 September, Ini Jalur Alternatif untuk Hindari Tilang Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.