Kabar Artis
Keinginan Rhoma Irama Sebelum Tutup Usia, Ingin Selesaikan Pembangunan Boarding School Miliknya
Rhoma Irama meyebut jika ia ingin membangun sekolah berbasis kurikulum islami layaknya boarding school sebelum tutup usia.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Penyanyi dangdut Rhoma Irama punya keinginan sebelum tutup usia.
Rhoma Irama meyebut jika ia ingin membangun sekolah berbasis kurikulum Islami layaknya boarding school sebelum tutup usia.
“Ya bahwasanya saya sedang mendirikan perguruan Islam itu sebuah obsesi saya yang Insha Allah ya Allah izinkan itu bisa berdiri sebelum saya berpulang ke Rahmatullah,” ujar Rhoma Irama saat ditemui di Soneta Record, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023).
“(Bentuknya) sekolah kayak boarding school,” imbuhnya.
Lelaki yang sering disebut sebagai Raja dangdut itu mengatakan bahwa boarding school itu sedang dalam proses pembangunan.
Baca juga: Rhoma Irama Berencana Daftarkan Musik Dangdut ke Unesco sebagai Warisan Budaya Asli Indonesia
Adapun, Boarding school tersebut akan dibangun di kawasan Karawang.
“Sekarang masih sedang berproses (masa pembangunan). Enggak saya hitung-hitung (berapa persen sudah pembangunannya),” kata Rhoma Irama.
Saat ditanya soal kapan target rampungnya pembangunan boarding school itu, Rhoma Irama belum bisa menjelaskannya secara detail.
Baca juga: Asyik, Ada Raja Dangdut Rhoma Irama pada Konser Deep Purple di Solo
Yang jelas, ayah Ridho Irama itu menyebut jika anak-anaknya ikut mendukungnya dalam pembangunan boarding school itu.
“Atas izin Allah (kapan jadi boarding school-nya). Ya ya pasti (anak-anak dukung),” pungkasnya.
Berencana Daftarkan Musik Dangdut ke Unesco
Sebelumnya, Rhoma Irama rupanya akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO, di bawah naungan Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI).
Rhoma Irama selaku PAMMI, saat ini sudah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait Musik Dangdut menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
"Alasan saya bersama PAMMI akan mendaftarkan ke UNESCO, karena desakan semua teman-teman yang eksis di musik. Mereka ingin dangdut diakui dunia milik Indonesia," kata Rhoma Irama dalam jumpa pers Dangdut Goes To UNESCO, di Gedung TVRI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023) malam.
Raja dangdut berusia 76 tahun itu mengakui, syarat untuk mendaftarkan ke UNESCO tidak mudah.
Baca juga: Dorong Kriya Kabupaten Toba Masuk Nominasi UNESCO, Sandiaga Uno: Wujudkan 4,4 Juta Lapangan Kerja
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi olehnya, agar Musik Dangdut terdaftar di dunia nilik Indonesia.
"Kami meminta bantuan kepada Parekraf, serta meminta dukungan penuh dari DPR RI agar semua syarat bisa terpenuhi," ucapnya.
Syarat tersebut ialah budaya Musik Dangdut harus berusia 50 tahun, kemudian ada tokoh yang masih hidup, dan tokoh itu masih menekuni budaya tersebut.
"Kebetilan saya bertindak selaku pelaku sejarah, karena memang nantinya di UNESCO dimintain sosok yang bertanggung jawab untuk membuktikan dangdut is a Indonesia," jelasnya.
"Saya selaku pelaku sejarah dalam hal ini akan bertanggung jawab memberikan testimoni ke UNESCO bahwa dangdut adalah budaya Indonesia," sambungnya.
Satria bergitar itu mengakui, sempat menjalani persyaratan-persyaratan di Pemerintahan, pada zaman Agung Laksono menjadi Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko Kesra).
Hanya saja proses tereebut tidak jalan, karena Rhoma menganggap usia musik dangdut belum mencapai 50 tahun, karena sejarag dangdut muncul di tahun 1970, setelah berevolusi dari musik Melayu.
"Sekarang, perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf yakni pak Sandiaga Uno," ujar Rhoma Irama.
Rhoma Irama menyebut, saat ini Musik Dangdut dalam proses pengesahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Secara Nasional.
Mohammad Amin Abdulah Direktur musik film dan animasi Parekraf bersyukur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah mengesahkan Musik Dangdut menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
Baca juga: Asyik, Ada Raja Dangdut Rhoma Irama pada Konser Deep Purple di Solo
Sehinga, Amin sedang mengurusi semua proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar Musik Dangdut nenjadi warisan budaya nasional, yang kemudian akan didaftarkan ke UNESCO.
Amin mengklaim, hasil pengesahan Warisan Budaya Tak Benda Nasional akan dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, medio September 2023 yang kemudian, akan langsung didaftarkan ke UNESCO.
"Kami sebagai Pemerintah memposisikan diri sebagai Fasilitator. Kami mendukung bang Rhoma selaku expert dan pelaku seni, untuk memfasilitasi mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO," terang Amin.
Amin menambahkan, Sandiaga Uno mendukung langkah Rhoma Irama mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO, karena dianggap dangdut bisa menjadi lambang ekonomi kreatif Indonesia.
Baca juga: Begini Tampang Dua Perempuan Cantik yang Sering Menari Telanjang di Aplikasi Dream Live
"Itu sebabnya sehingga Dangdut Goes To UNESCO harus berjalan. Karena, Jamaika punya Reggea, Indonesia punya dangdut," ungkap Amin.
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji menyampaikan, secara pribadi ia akan membantu Rhoma Irama, agar syarat-syarat pendaftaran musik dangdut ke UNESCO bisa terpenuhi.
"Secara politik DPR RI sangat mendukung langkah bang Rhoma, untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO," kata Nuroji.
| Jadi Ayah David Ozora, Chicco Jerikho Akui Lelah Hati Selama Syuting |   | 
|---|
| Garap Film Sukma, Tiger Wong Entertainment Raih 7 Nominasi di Festival Film Wartawan |   | 
|---|
| Epy Kusnandar dan Karina Ranau Tidak Banyak Bicara saat Ditanya Dugaan Pungli di Warung Makan Mereka |   | 
|---|
| Ingin Cepat Punya Anak usai Menikah, Amanda Manopo dan Kenny Austin Sering Habiskan Waktu di Kamar |   | 
|---|
| Nathalie Holscher Semakin Pede Pamerkan Tubuh Langsing di Media Sosial, Ini yang Dilakukannya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.