Berita Video

VIDEO Indra Bekti Wajib Nafkahi Rp 30 Juta Per Bulan, Masih Bisa Lebih Jika Anaknya Kekurangan

“Enggak lah Insha Allah Bekti pasti sanggup (menafkahi), kan ini buat anak-anak bukan buat Dila,” ujar Milano

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pembawa acara Indra Bekti dan Aldila Jelita sudah diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang cerai pada Senin (17/4/2023).

Dari putusan cerai itu terdapat berbagai kesepakatan. Satu diantaranya ialah persoalan nafkah.

Indra Bekti diwajibkan memberi nafkah Rp 30 juta per bulan untuk dua anaknya, Dafania Sahir dan Anabell Eleanor.

Kuasa Hukum Indra Bekti, Milano Lubis mengungkap bahwa hal itu sudah disepakati oleh kliennya.

Ia memastikan Bekti sanggup memberikan nafkah tersebut kepada kedua anaknya itu.

“Enggak lah Insha Allah Bekti pasti sanggup (menafkahi), kan ini buat anak-anak bukan buat Dila,” ujar Milano Lubis di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Milano kemudian membeberkan rincian pengeluaran biaya Rp 30 juta per bulan yang diberikan Bekti untuk anak-anaknya.

Nafkah itu diberikan Bekti sampai usia anak-anaknya 21 tahun.

“Jadi disepakati sesuai dengan kemampuan. Jadi soal apanya, sudah pasti buat anak-anak. Biaya sekolah, jajan, sama segala macam,” ucap Milano.

“Hitungannya nafkah itu diberi khusus buat anak kok, bukan untuk Dila. Hanya untuk sekolah anak, kebutuhan anak anak-anak selama sebulan sampai dewasa,” lanjut Milano.

Baca juga: Kadishub DKI Akui Penutupan Simpang Santa untuk Urai Macet Gagal Total, Janji Tak Akan Tutup Lagi

Lebih lanjut, Indra Bekti juga membuka komunikasi pada anak-anaknya apabila membutuhkan biaya untuk keperluan lainnya.

“Nanti kalau ada kebutuhan yang lain, udah disepakati, nanti anak-anak akan ngomong langsung ke Bekti, jadi bukannya Dila (yang komunikasi). Di luar yang sudah disepakati di putusan ini ya,” pungkasnya.

Baca juga: Partai Berkarya Pastikan Tidak Ada Pesanan Perihal Gugatan KPU Soal Penundaan Pemilu 2024

Sebagai informasi, Gugatan cerai Dila terhadap Bekti akhirnya terdaftar secara sah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dila, Milano Lubis, melalui e-court dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.

Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah sejak 10 Oktober 2010 lalu. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved