Jalur Sepeda
Jalur Sepeda Dihilangkan, Dirut KPPB Menilai Hak Warga Dapat Udara Sehat Semakin Sedikit
Penghapusan jalur sepeda oleh Heru Budi Hartono akan bisa meningkatkan pencemaran polusi udara di Jakarta, hak warga mendapatkan udara bersih sirna
"Hal ini adalah cara tepat dan efektif dalam rangka menekan emisi sekaligus mengendalikan kemacetan yang mendera Jakarta berpuluh tahun," pungkas Safrudin.
Baca juga: Jalur Sepeda Kerap Diterobos bahkan Jadi Tempat Parkir, Wildan Minta Pengemudi Ojol Taat Aturan
Safrudin mengaku bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang telah dilaksanakan dalam dua dekade cukup membuahkan hasil.
Di mana emisi GRK dan emisi pencemaran udara dapat ditekan dengan angka konstan sekalipun terjadi peningkatan aktivitas industri, transportasi dan proses pembangunan.
Namun sayangnya kata Safrudin, perjalanan panjang menjadikan DKI Jakarta menjadi kota laik huni, mudah diakses, dan rendah emisi harus hancur dalam satu malam akibat kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menghapus lajur sepeda dan fasilitas pejalan kaki di perempatan Jalan Santa (Jalan Tendean, Jalan Santa, Jalan Suryo, dan Jalan Wijaya).
“Pengembangan lajur sepeda di Jakarta adalah yang paling progresif di dunia saat ini, jadi seharusnya dipertahankan dan diperluas secara massif di seluruh wilayah kota," tandas Safrudin.
Apapun yang dilakukan DKI Jakarta, menurut Safrudin akan menjadi tolak ukur bagi kota-kota lain tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Asia Tenggara.
Sementara itu, Ketua Umum KPBB, Fahmi Saimima menjelaskan bahwa lajur sepeda selain sebagai penanda kemajuan peradaban kota, juga sangat efektif mengendalikan kemacetan dan emisi kendaraan.
“Apa yang sudah dikembangkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, hendaknya dipertahankan dan jangan set back agar masyarakat terfasilitasi dengan baik untuk memanfaatkan non-motorized mobility terutama berjalan kaki," ujar Fahmi.
Fahmi menegaskan, penghancuran trotoar menjadi jalan raya, jelas merupakan salah satu contoh langkah set back.
"Penghilangan lajur sepeda dan fasilitas pejalan kaki di Jalan Santa ini bertentangan dengan amanat putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Warga Negara atas pencemaran udara Jakarta," ucap Fahmi.
Sementara itu, Fahmi mengatakan seharusnya fasilitas NMT diperluas dalam rangka merealisasikan peningkatan kualitas udara sebagaimana amanat putusan PN Jakarta Pusat. (m36)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jalur-sepeda-perlahan-menghilang-di-Jakarta.jpg)