Berita Jakarta

Kenakan Baju Tahanan, Yudo Andreawan Tebar Senyuman, Ngaku Alami Mental Disorder

Yudo Andreawan mengaku memiliki mentak disorder. Ia tersenyum santai saat digiring penyidik Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Kompas.com/ Tria Sutrisna
Yudo Andreawan, pria yang ngamuk di sejumlah lokasi tersenyum lebar saat digiring petugas di Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Yudo Andreawan (26) pria yang ditangkap karena membuat keonaran di sejumlah tempat, berjalan santai sambil tersenyum saat digelandang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pantauan Kompas.com, Jumat (14/4/2023) siang, Yudo tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dibawa masuk ke mobil penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan tangan terborgol, Yudo pun tersenyum dan menyapa awak media keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak terlihat kesedihan dari wajah pria yang terseret kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan itu. "Terima kasih ya semua. Dari mana nih?" ucap Yudo kepada awak media yang telah menunggu di lobby gedung.

Usai melontarkan pertanyaan tersebut, Yudo kembali melemparkan senyum sambil mendoakan agar para wartawan tetap sehat saat bertugas. "Sehat sehat ya semuanya," ucap Yudo sambil masuk ke mobil penyidik.

Saat ditanya apakah Yudo menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi, dia pun dengan santai menjawab "Kapok dong!".

Baca juga: Polisi Tangkap Yudo Andreawan Si Paling Rusuh di Tempat Umum, Sempat Jemawa di Medsos

Untuk diketahui, Yudo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan itu didasari oleh adanya laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan terhadap Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Pembuat Onar Yudo Andreawan Diringkus Polisi, Sampai Jadi Atensi Kapolri

"Satu temannya dia (Yudo) lagi berproses," sambung dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yudo merupakan pria yang sebelumnya terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) lain di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

"Iya orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.

Selain itu, penyidik juga mendapat informasi mengenai sejumlah tindakan Yudo di sejumlah lokasi yang diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum.

"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," katanya.

Mental Disorder

Yudo Andreawan, mengaku dirinya mengalami gangguan mental atau mental disorder.

Yudo sempat menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat dibekuk.

Kendati demikian, kondisi kejiwaan yang diakui pelaku masih didalami.

Baca juga: Jefri Nichol Ditantang Perusuh di Stasiun Manggarai Yudo Andreawan

"Sekarang masih kami periksa dan memang benar bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Pihaknya, ujar dia, bahkan akan memanggil pihak dokter terkait gangguan jiwa yang dialami Yudo.

"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," tuturnya.

Baca juga: VIDEO : Jadi Perhatian Kapolri, Pria Pembuat Onar yang Viral di Medsos Diamankan Polisi

Di sisi lain, pelaku mengaku mengalami gangguan mental disorder.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," kata dia. (m31/Kompas.com)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senyuman Yudo Andreawan Saat Pakai Baju Tahanan..."

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved