Berita Jakarta

Ditangkap karena Suka Buat Onar di Tempat Umum, Yudo Andreawan: Saya Kapok!

Yudo Andreawan ditangkap berdasarkan laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Yudo pada Januari 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Ramadhan LQ
Yudo Andreawan, pria yang buat onar di sejumlah tempat umum di Jakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka 

Diberitakan sebelumnya, Yudo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Yudo Andreawan Si Paling Rusuh di Tempat Umum, Sempat Jemawa di Medsos

Ia ditangkap berdasarkan laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melapor dia. Atas (Pasal) 335, 351, ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat.

"Sudah ada sih beberapa lawyer (yang lapor), cuman belum tahu laporannya yang mana," sambungnya. 

Untuk diketahui, Yudo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan itu didasari oleh adanya laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan terhadap Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Pembuat Onar Yudo Andreawan Diringkus Polisi, Sampai Jadi Atensi Kapolri

"Satu temannya dia (Yudo) lagi berproses," sambung dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yudo merupakan pria yang sebelumnya terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) lain di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

"Iya orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.

Selain itu, penyidik juga mendapat informasi mengenai sejumlah tindakan Yudo di sejumlah lokasi yang diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum.

"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," katanya.

Mental Disorder

Yudo Andreawan, mengaku dirinya mengalami gangguan mental atau mental disorder.

Yudo sempat menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat dibekuk.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved