Berita Viral

BNN RI Tunggu Hasil Penyelidikan Buntut BNNK Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman

BNN RI masih menunggu hasil penyelidikan terkait kasus BNNK Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Budiman karena pemeriksaan masih terus bergulir.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono buka suara terkait kasus viral instansinya yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke Po Budiman, Kamis (13/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAWANG - Pemeriksaan kasus permohonan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke PO Budiman, yang ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, masih terus bergulir. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di BNN Jawa Barat.

"Sampai pemeriksaan keluar nanti proses hasil administrasi dan lain-lain nanti menunggu daripada penyelidikan," kata Pudjo di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023),

Ditemui awak media, Pudjo menjelaskan peristiwa tersebut tentu sudah melanggar dari kode etik BNN.

"Tentu ini masalah etika, dan nanti ada komisi etik yang memutuskan untuk jenis hukuman," lugas Pudjo.

Baca juga: Viral Surat Kantor BNN Kota Tasikmalaya Minta THR, Malah Dikirimi Uang Mainan dan Satu Tandan Pisang

Terkait pelanggaran etik yang ditandatangani surat permohonan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, terancam hukuman paling berat ialah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun yang jelas, Pudjo belum bisa memastikan hukuman yang akan diberikan seperti apa.

Sebab dirinya masih menunggu keputusan dari Komisi Kode Etik yang bersangkutan.

"Yang jelas jenis hukuman etika itu paling ringan minta maaf, dan paling berat adalah PTDH, nanti hukumannya apakah copot atau yang lain-lain akan ada keputusan dari komisi kode etik, tentu saja kita bersikap adil kepada bersangkutan, dan juga masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, usai kasus tersebut viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya dikirimi sejumlah uang mainan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buntut Viral Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNNK Tasikmalaya Terancam PTDH

Tidak hanya uang mainan, Kantor BNN Kota Tasikmalaya juga mendapat satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4).

Pengiriman kedua jenis barang itu, terkait munculnya surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Budiman yang viral di media sosial (Medsos).

Sejumlah pegawai BNN Kota Tasikmalaya ungkap, uang mainan dan pisang mentah itu dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," kata salah seorang petugas BNN Kota.

Para remaja itu, lanjut petugas, mengungkapkan rasa prihatinnya atas munculnya surat permohonan THR tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved