Berita Nasional
Dijaga Ketat Polisi, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK soal Pemecetan Brigjen Endar, Ini Hasilnya
Penjagaan ketat ini terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya terkait pemecatan Brigjen endar Priantoro.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Puluhan arapat kepolisian menjaga ketat Gedung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/4/2023).
Penjagaan ketat ini terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya terkait pemecatan Brigjen endar Priantoro.
Kantor Dewas KPK itu terletak di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
Namun, Firli tak tampak melalui pintu utama.
Diduga, Firli masuk melalui pintu lain untuk menghindari wartawan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya pada Rabu (12/4/2023).
Mereka diperiksa soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Dikrektur Penyelidikan.

"Sudah semua lima pimpinan, termasuk Ketua KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ditemui wartawan di kantornya.
Diungkapnya, Firli Bahuri paling terakhir diperiksa, dia dicecar sekitar dua jam.
"Terakhir tadi Pak Firli jam 14.00 WIB sampai 16.00 WIB," kata Syamsuddin.
Pemeriksaan teradap Firli dan pimpinan lainnya masih terkait dengan pemberhentian Endar, belum masuk ke sejumlah perkara lain.
"Ini soal Pak Endar saja. Yang lain-lain belum. Nyusul," ujar Syamsuddin.
Ditanya soal hasil pemeriksaan, Syamsuddin menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Dinikahi Syekh Puji saat Berusia 12 Tahun, Lutfiana Ulfa Viral setelah Buka-bukaan Urusan Ranjang
Abraham Samad polisikan Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke polisi terkait dugaan membocorkan isi dokumen rahasia penyelidikan KPK.
Sang pelapor adalah mantan ketua KPK, Abraham Samad.
Sebelumnya, Abraham Samad sempat ikut demo di gedung merah putih kantor KPK pada Senin (10/4/2023) bareng sejumlah mantan ketua KPK lainnya Saut Situmorang.
Saat itu Samad dan Saut datang bersama puluhan massa aksi yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil pukul 13.49 WIB.
Selain Samad dan Saut, tampak Ditektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Selain itu, hadir pula mantan penasehat KPK Abdullah Hemahahua, dan mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.
Salah seorang massa aksi juga mengenakan topeng wajah Firli Bahuri dengan kalung bertuliskan PELANGGAR ETIK.
Isi Dokumen Rahasia Dibocorkan Firli
Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Tetapi, pihaknya tidak yakin Dewas akan menindak Firli.
Ia mengungkapkan, pihaknya merasa harus betul-betul mendorong dugaan tindak pidana Firli diproses.
Oleh karena itu, ia dan sejumlah mantan pimpinan KPK lain bakal melaporkan Firli Bahuri ke Polri.
“Segera, segera, segera dalam waktu yang singkat ini, paling lambat besok (laporkan Firli ke polisi),” ujar Samad saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Senin (10/4/2023).
Abraham Samad menilai, Firli Bahuri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana karena diduga membocorkan dokumen KPK.
Menurutnya, jika aparat hukum bekerja secara profesional, mereka tidak membutuhkan waktu lama menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembocoran dokumen.
“Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik kalau Dewas tidak bekerja secara objektif tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungjawaban pidananya,” kata Samad.
Baca juga: Kenang Momen Soekarno-Hatta Dipenjara, JJ Rizal Prihatin Ada Koruptor Bebas Disambut Bak Pahlawan
Dihubungi Kompas.com, Samad mengatakan, dokumen yang diduga dibocorkan Firli bukanlah surat perintah penyelidikan, melainkan dokumen lengkap menyerupai hasil penyelidikan.
Dalam dokumen itu tercantum berbagai strategi mengusut korupsi dan sejumlah persoalan yang bersifat substansial dari kasus korupsi.
“Itu ada dokumen lengkap di dalamnya itu sebenarnya hasil penyelidikan. Jadi itu berbahaya,” ujar Abraham Samad.
“Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh main-main, karena ini peristiwa yang luar biasa menurut saya, enggak bisa ditolerir,” katanya lagi.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.
Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.
“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Baca juga: Modus Licik Pesulap Hijau, Ngaku Utusan Tuhan, Cabuli Puluhan Mamah Muda, Begini Cerita Lengkapnya
Profil Firli Bahuri
Firli Bahuri merupakan pria kelahiran di Lontar, OKU, Sumatera Selatan, 8 November 1963 yang kini berusia 58 tahun.
Firli Bahuri diketahui lulus dari SMAN 3 PALEMBANG pada tahun 1982. Dia kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian AKABRI pada tahun 1990.
Pada tahun 1990 hingga 1993, Firli Bahuri meraih pangkat Letnan Dua Polisi. Hingga saat ini, dia terus menaiki pangkat hingga menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Pada tahun 2000, dia melanjutkan pendidikan S2 di KIK UNIVERSITAS INDONESIA.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Kompas TV)
Kemudian Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.
Dan kembali ke pendidikan kepolisian SESPIM pada tahun 2004.
Firli Bahuri kemudian menjabat sebagai III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada tahun 2005.
Di tahun 2006-2007, Firli menjabat sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.
Firli kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009.
Baca juga: Warga Aceh Dapat Rp4 Miliar usai Juara Azan di Arab Saudi, Kantor Pajak Bicara soal Pajak Hadiah
Abraham Samad Sebut Pertama Kali dalam Sejarah KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP (Tribunnews.com/Herudin)
Firli Bahuri diketahui pernah menjabat beberapa jabatan penting seperti salah satunya adalah ajudan Wakil Presiden RI Boediono.
Lulusan AKABRI tahun 1990 ini bahkan menerima sejumlah tanda jasa seperti Satyalancana Shanti Dharma, Satyalancana Seroja Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya dan banyak lagi.
Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun setelah menjabat, Firli dipindahkan ke KPK bagian Deputi Penindakan pada tahun 2017.
Ia pun sempat mendapat penghargaan bintang dua saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2019, Firli tercatat memiliki jumlah total kekayaan lebih dari Rp 18 miliar.
Namun ia pernah terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik lantaran menggunakan helikopter perusahaan swasta untuk perjalanan pribadinya ke Baturaja pada 20 Juni 2020.
Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Sesaat setelah Firli ditunjuk oleh Komisi III DPR RI menjadi Ketuka KPK periode 2019-2023 banyak pihak menentang. Bahkan pihak internal KPK pun turut menolak keputusan tersebut.
Polri dan Kepolisian Singapura Telusuri Jaringan Perdagangan Bayi yang Beroperasi di Jawa Barat |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih Hirup Udara Segar, Roy Suryo Minta Jaksa Agung Jangan Jadi Ayam Sayur |
![]() |
---|
WNI Nekat Berenang ke Singapura Demi Mencari Sesuap Nasi |
![]() |
---|
Menteri Keuangan RI Sindir Mental "Asal Bapak Senang" di Pejabat Indonesia |
![]() |
---|
Sanksi dari Menteri Keuangan untuk Pengelolaan Anggaran MBG Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.