Berita Video

VIDEO AG Nangis Kejer Minta Dibebaskan Dari Kasus Penganiayaan David Ozora

Anak AG, Senin (10/4/2023) dijadwalkan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Anak AG hari ini, Senin (10/4/2023) dijadwalkan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sebelumnya pada saat pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini, AG disebut menangis tersedu memohon kepada Hakim untuk bisa dibebaskan dari kasus yang sudah merenggut masa depan David Ozora.
Hal ini disampaikan pengacara David Ozora Mellisa Anggraini, seperti dalam video yang diunggah oleh Kompas TV (6/4).


Namun Mellisa mengatakan, permintaan AG tersebut tak memikirkan kondisi David yang hingga kini masih terbaring dirawat di rumah sakit.
Ia juga menyebut, AG tak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.
Permintaan maaf yang disampaikan AG cenderung berlawanan dengan sikapnya selama sidang.

Baca juga: VIDEO Sidang Gugatan Praperadilan Lukas Enembe vs KPK Pertama Kalinya Digelar


"Pertanyaan kami, bagaimana dengan kondisi dan masa depannya david yang mana yang merusak yang menghancurkan semua masa depan, cita2 itu adalah pelaku anak dan pelaku yang lainnya," jelas dia.
Kini pihak dari keluarga David Ozora berharap, Majelis Hakim dapat melihat keadilan secara jelas terhadap korban David Ozora.

Baca juga: VIDEO Mediasi Gagal, Tamara Bleszynski Diminta Bayar Utang Miliaran Oleh Kakak Kandungnya

Dan memberikan hukuman semaksimal mungkin untuk anak AG.
Tidak sedikit netizen yang geram mengetahui permintaan Agnes Gracia untuk bebas ini.
"Enak banget bilang minta bebas, setelah ngomporin anak orang buat ngehajar orang lain ampe terluka selama sebulan lebih," ungkap netizen.
"UU tentang Perlindungan anak harus di Revisi. Karena Anak sekarang udah kelewat batas," kata netizen.
"Makanya ya dek, jangan ngaco jadi anak 15 tahun tuh yang Normal!!" ujar netizen lain.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved