Penganiayaan
Inilah Sosok Hakim Sri Wahyuni yang akan Vonis AGH Pacar Mario Dandy Hari ini
Inilah sosok hakim yang akan vonis AGH mantan pacar Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora, Senin (10/4/2023)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inilah sosok hakim yang akan vonis AGH mantan pacar Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora, Senin (10/4/2023)
Sidang vonis tersebut akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
AGH dalam kasus tersebut telah diduga melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Diketahui dalam sidang vonis tersebut akan dipimpin oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan agenda pembacaan putusan yakni pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Terlihat Tabah saat Tahu Ayahnya Kini Jadi Tahanan KPK
Berikut profil Hakim Sri Wahyuni Batubara:
Mengutip pn-jakartaselatan.go.id, berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Sri Wahyuni Batubara merupakan perempuan kelahiran 20 September1969.
Dirinya diketahui diangkat menjadi ASN pada tahun 1994.
Sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara memiliki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Dan juga pendidikan terakhirnya yakni Magister atau S2.
Sementara dikutip mahkamahagung.go.id, Sri Wahyuni Batubara pernah menjadi Hakim di PN Medan.
Baca juga: Vonis AGH Penganiyaan David Ozora akan Ditentukan Hari Ini, Akankah 15 Tahun Penjara?
Pada tahun 2020, dirinya bertindak sebagai Hakim Ketua sekaligus Hakim Tunggal dalam penanganan sebuah perkara.
Gantikan Saut Maruli Tua Pasaribu
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan hakim Sri Wahyuni Batubara diketahui menggantikan Ketua PN Jakarta Selatan yakni Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi hakim yang menyidangkan perkara AG.
Adapun penggantian hakim ini dilakukan karena Hakim Saut Maruli memiliki kesibukan sebagai Ketua Pengadilan.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.