Penganiayaan

Biaya Pengobatan David Ozora Rp 1,2 Miliar, Keluarga Mario dan Shane Sama Sekali Tak Membantu 

Berdasarkan fakta persidangan, hingga kini David Ozora masih dirawat di RS Mayapada, dengan kondisi yang masih belum bisa berjalan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Twitter@seeksixsuck
David Ozora punya semangat untuk sembuh untuk bisa menyambangi para Kyai di Rembang 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Hakim tunggal yang memimpin sidang AG, Sri Wahyuni Batubara, singgung biaya pengobatan David Ozora di RS Mayapada sebesar Rp 1,2 milar.

Hal itu disinggung, Hakim Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan pelaku anak AG, di ruang sidang khusus anak, Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (10/4/2023).

Disampaikan Hakim Sri Wahyuni, berdasarkan fakta persidangan, hingga kini David Ozora masih dirawat di RS Mayapada, dengan kondisi yang masih belum bisa berjalan.

"Terbukti bahwa sampai saat ini, anak korban masih dirawat di rumah sakit Mayapada, belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya," kata Hakim Sri Wahyuni.

Baca juga: AG Cuma Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukumnya Justru Minta Mario Dandy Dihukum Berat

Di samping itu, majelis hakim juga mengatakan, pihak keluarga Mario Dandy dan Shane Lukas serta keluarga pelaku anak AG, tak membantu biaya pengobatan David Ozora, sebesar Rp 1,2 miliar tersebut.

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit, sudah sebesar Rp1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo, dan keluarga Shane Lukas, dan juga dari keluarga anak," kata Hakim Sri Wahyuni.

Diberitakan sebelumnya, pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni AG (15) divonis 3 Tahun 6 Bulan penahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)

Hal itu diputuskan Hakim, Sri Wahyuni Batubara usai membacakan amar putusan pelaku anak AG, di ruang sidang khusus anak, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2023).

Baca juga: Kekasih Mario Dandy AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penahanan LPKA selama 3 tahun 6 bulan," ucap Majelis Hakim.

Hakim Sri Wahyuni menilai pelaku anak AG telah terbukti ikut serta dalam penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP, mengenai penganiayaan berat berencana. 

Kondisi terkini David

Dirawat selama 50 hari, pihak keluarga sebut kondisi David Ozora sudah mulai memperlihatkan perkembangan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggriani usai sidang vonis pelaku anak AG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan Melisa, meski sudah alami perkembangan, David Ozora ternyata belum mengenali ayahnya, Jonathan Latumahina.

David Ozora yang bisa memanggil ayahnya dengan sebutan 'bapak', kini dirinya memanggil ayahnya dengan sebutan 'Jo'.

"Dia manggil ayahnya yang biasanya dia panggil bapak, dia masih panggil Jo. Itu mungkin ngikutin semua orang yang manggil Jo," kata Melisa kepada awak media.

Baca juga: Depok Dinilai Kota Paling Intoleran, Habib Muchsin: Itu Stigma dari LSM yang Disponsori Negara Asing

Tak hanya itu, Melisa juga mengatakan, cara bicara David Ozora saat ini terlihat kekanak-anakan. Hal itu sangat jauh berbeda dengan kondisi David sebelum terjadinya peristiwa penganiayaan.

Lebih lanjut, Melisa menuturkan saat mengharapkan dukungan dan doa dari berbagai pihak untuk kesembuhan David Ozora.

"Tetap mohon doa dan support dari seluruh masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan proses David nanti akan terus ada perkembangan seperti ini," katanya.

Sementara itu, Melisa juga menuturkan, Selama 50 hari, David Ozora dirawat di RS Mayapada, David Ozora belum bisa berkomunikasi secara dua arah.

Baca juga: Gandeng KPK, Inspektorat DKI Jakarta Sita Barang Mewah yang Dipamerkan Keluarga Pejabat Dishub

"David belum bisa komunikasi yang sifatnya ngobrol, tektokan, memorinya masih lompat-lompat jadi masih banyak belum nyambung memorinya dia," kata Melisa kepada awak media, Senin (10/3/2023).

Bahkan lanjut Melisa, David Ozora belum memahami penyebab dia dirawat saat ini karena apa.

"Kemarin waktu saya tanya 'Vid, David inget gak ngapain harus di sini?' Dia belum memahami kalau dia sedang dirawat karena apa. Tahunya dia sedang dirawat kemarin-kemarin dia tidur," ucapnya.

Baca juga: VIDEO : Momen David Ozora Kegirangan Pegang Kumis Adam Suseno saat Dijenguk Pedangdut Inul Daratista

Dijelaskan Melisa, hingga kini, memori David Ozora belum sepenuhnya lengkap, sehingga membutuhkan banyak asesmen dari pihak RS Mayapada.

"Jadi memorinya belum lengkap, banyak butuh asesmen dari RS. Saya melihat banyak proses pemulihan David sudah maksimal tetapi masih panjang jalannya," ungkapnya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved