Berita Nasional

Profil dan Harta Kekayaan Asmar, Wakil Bupati Meranti Gantikan yang Posisi Muhammad Adil Ditahan KPK

Penangkapan Muhammad Adil ini membuat Wakil Bupati Meranti Asmar menggantikan posisi Muhammad Adil sebagai Bupati Meranti yang ditangkap KPK.

|
Editor: PanjiBaskhara
Sumber: Kompas.com
Penangkapan Muhammad Adil ini membuat Wakil Bupati Meranti Asmar menggantikan posisi Muhammad Adil sebagai Bupati Meranti yang ditangkap KPK. Foto: Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat diwawancarai wartawan terkait Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap KPK, pada Jumat (7/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Muhammad Adil ini membuat Wakil Bupati Meranti Asmar menggantikan posisi Muhammad Adil sebagai Bupati Meranti yang ditangkap KPK.

Asmar akan memimpin pemerintahan Kepulauan Meranti usai Muhammad Adil ditetapkan tersangka kasus korupsi dan jadi tahanan KPK.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pun telah menunjuk Asmar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.

Baca juga: Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti Ditetapkan Tersangka atas Tiga Kasus Sekaligus, Apa Saja?

Baca juga: VIDEO : Bupati dan Puluhan Pejabat Pemda Kepulauan Meranti Terjaring OTT KPK

Baca juga: Sempatkan Keluar dari Gedung KPK, Bupati Meranti Minta Maaf ke Warganya: Maaf Atas Khilaf Saya!

"Kemendagri punya tanggung jawab untuk melakukan dan memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan,"

"Maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau Plt kepala daerah," ujarnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Sabtu (8/4/2023).

Sementara, Asmar mengaku sudah menerima mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Meranti dari Gubernur Riau Syamsuar.

"Jadi roda pemerintahan itu tetap jalan. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkap Asmar usai rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemda Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) di kediaman Rumah Dinas Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat diwawancarai wartawan terkait Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap KPK, pada Jumat (7/4/2023).
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat diwawancarai wartawan terkait Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap KPK, pada Jumat (7/4/2023). (Sumber: Kompas.com)

 

Profil Wakil Bupati Meranti Asmar

Asmar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah Riau.

Ia memenangkan kursi Wakil Bupati bersama pasangannya, Adil, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020.

Pasangan nomor urut 01 tersebut berhasil mengungguli dua lawan politiknya dengan memperoleh 38,34 persen dari total suara.

Ia bersama Adil dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau, Syamsuar pada 26 Februari 2021.

Asmar merupakan purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Sebelum pensiun pada tahun 2018, ia tercatat pernah menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di enam wilayah.

Asmar pernah menjabat sebagai Kapolsek Kemuning, Kapolsek Gaung, Kapolsek Enok, Kapolsek Gaung Anak Serka, Kapolsek Mandah, dan Kapolsek Kateman.

Laki-laki yang lahir di Desa Penyagun Meranti tahun 1962 itu juga pernah jadi Kepala Bagian Sumda Polres Indragiri Hilir serta Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Riau.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Tahti Polda Riau.

Penempatan pertama Asmar sebagai anggota Polri ialah di Indragiri Hilir. Sebelumnya, ia berhasil lulus tes polisi pada 1985.

Amar menempuh pendidikan hingga jenjang Sekolah Menengah Atas di SMEA Ampera Selatpanjang.

Harta kekayaan Wakil Bupati Meranti Asmar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Asmar memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp694 juta pada periode tahun 2021.

Di dalam LHKPN yang ia laporkan pada 24 Maret 2022 itu, Asmar mencatat dirinya memiliki tiga sumber kekayaan berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sumber kekayaan terbesar Asmar ialah dua unit tanah dan bangunan senilai Rp625 juta.

Satu unit tanah dan bangunan Asmar memiliki luas 179 meter persegi di Indragiri Hilir senilai Rp550 juta.

Unit lainnya berada di daerah yang sama dengan luas 184 meter persegi dengan nilai Rp75 juta.

Asmar mencatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp68,1 juta.

Lalu, ada juga kas dan setara kas senilai Rp1,5 juta atau tepatnya Rp1.499.041.

Dengan demikian, total harta kekayaan Asmar yang tercatat di LHKPN periode 2021 ialah Rp694.599.041.

Bupati Kepulauan Meranti Ditetapkan Tersangka atas Tiga Kasus Sekaligus

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga kasus sekaligus, Jumat (7/4/2023)

Mengutip Kompas Tv, kasus pertama Muhammad Adil yakni pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas tahun 2022-2023 yang dibuat seolah-olah jadi utang kepada penyelenggara negara.

Kasus kedua Muhammad Adil, yaitu kasus dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh yang modusnya memenangkan biro travel untuk program umroh gratis.

Lalu kasus yang ketiga dijerat Muhammad Adil yakni dugaan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti untuk dapat status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

KPK setidaknya telah menyita barang bukti uang senilai Rp 1,7 miliar dari kasus Muhammad Adil.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan uang hasil korupsi itu dipakai untuk melancarkan berbagai keperluan Muhammad Adil.

Yakni menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kepulauan Meranti demi mendapatkan status WTP.

Adapun jumlah dengan kisaran 5 sampai dengan 10 persen untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. KPK menahan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil beserta Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dengan barang bukti saat OTT uang tunai sekitar Rp 1,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Termasuk untuk modal safari politik dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024, mendatang.

"Uang dalam bentuk tunai disetorkan pada FN yang menjabat kepala BPKD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA."

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alexander Marwata.

Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni auditor muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong sejumlah pejabat di Meranti ke Jakarta, Jumat (7/4/2023) pasca OTT Bupati Meranti Muhammad Adil. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

 

25 Orang Diperiksa

Sebelumnya, sebanyak 25 orang di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti diperiksa KPK karena terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023).

25 orang tersebut terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan jajarannya, ajudan hingga pihak swasta.

Kabar ini telah dikonfirmasi Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali Fikri dikutip dari TibunPekanbaru.com.

Diboyong ke Jakarta

Tidak hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Tim penyidik KPK memboyong sejumlah pejabat di Meranti ke Jakarta.

Mereka diboyong ke Jakarta setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa di Mapolres Kepulauan Meranti.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, mereka tampak berangkat dari Mapolres, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Para pejabat tersebut yakni Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt Kepala Bagian Umum serta pejabat lainnya langsung dibawa menggunakan mobil menuju pelabuhan.

"Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap penyidik KPK dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Berikut profil Bupati Meranti Muhammad Adil:

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memperlihatkan tumpukan uang hasil korupsi Bupti Meranti Muhammad Adil, Jumat (7/4/2023) malam. Muhammad Adil korupsi demi maju di Pilgub Riau.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memperlihatkan tumpukan uang hasil korupsi Bupti Meranti Muhammad Adil, Jumat (7/4/2023) malam. Muhammad Adil korupsi demi maju di Pilgub Riau. (tribunnews.com)

 

Pemilik nama lengkap H. Muhammad Adil ini lahir pada 18 April 1972.

Ia adalah seorang politikus asal Riau yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dua periode yaitu periode 2014-2018 hingga terpilih lagi periode selanjutnya yaitu 2019-2020.

Namun di periode kedua ini, dia hanya setahun menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau karena dia maju sebagai Calon Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

Diketahui, sejak tahun 2021 ini Muhammad Adil tercatat sebagai kader PDIP.

Pendidikan

Muhammad Adil mengenyam pendidikan SMP dan SMA di Selatpanjang, Meranti.

Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

Muhammad Adil juga menempuh studi S2 di universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

Ia memiliki gelar lengkap H. Muhammad Adil, S.H., M.M.

Organisasi

Ketua Umum FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti (2010–2014)

Penasihat FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti (2015–2019)

Ketua DPW Pujakesuma Riau (2017–2022)

Ketua Dewan Penasihat Ikatan Sarjana NU Kabupaten Kepulauan Meranti (2018–2022)

Perjalanan Karier

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (2009)

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti (2009–2014)

Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Hanura (2014–2018)

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau dari PKB (2019–2020)

Bupati Kepulauan Meranti (26 Februari 2021–petahana)

Partai Politik

Partai Hanura (2014-2018)

PKB (2018-2021)

PDIP (2021-sekarang)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

(Kompas.tv/Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Teddy Tarigan)

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved