Senjata Api Milik Dito Mahendra Disita Bareskrim Polri, Dipastikan Tak Ada Izin
Senjata api (senpi) Dito Mahendra yang saat ini disita oleh Bareskrim Polri disebut legal.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Senjata api (senpi) Dito Mahendra yang saat ini disita oleh Bareskrim Polri disebut legal.
Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu menuturkan senpi-senpi itu memiliki surat resmi yang dikeluarkan oleh Komando Daerah Militer IV/Diponegoro (Kodam IV/DIP).
Atas hal tersebut, dirinya datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan enam surat rahasia ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ujar Abu, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Ia juga meminta kepada penyidik untuk memverifikasi surat-surat yang diserahkannya tersebut.
Baca juga: Nindy Ayunda Sedang Dekat hingga Mengetahui Dua Masalah Hukum yang Sedang Menjerat Dito Mahendra
Sementara itu, Abu mengklaim senpi yang disita digunakan untuk olahraga menembak.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur, tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," kata dia.
Oleh sebab itu, ia menyebut tidak semua senpi memiliki surat.
Pasalnya, tiga di antara senpi-senpi tersebut merupakan airsoft gun.
"Itu airsoft gun. Airsoft gun kan juga tahu tidak perlu apa namanya surat lah," tuturnya.
Namun, belum dapat dipastikan sah atau tidaknya surat yang diberikan itu.
"Kami membawa 6 lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik," kata Abu.
Minta ditunda
Dito Mahendra ternyata sempat mengajukan surat penundaan pemeriksaan dirinya kepada Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan sembilan dari 15 senjata api (senpi) ilegal.
Adapun pihak Dito meminta pengunduran jadwal pemeriksaan menjadi pekan depan.
Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Dibuka, Bawa Bukti dari KPU |
![]() |
---|
Mediasi Ridwan Kamil-Lisa Mariana Deadlock, Bareskim Lakukan Gelar Perkara Akhir Pekan Ini |
![]() |
---|
Foto-foto Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan Nasional |
![]() |
---|
Selasa Pekan Depan Bareskrim Polri Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Ada Apa? |
![]() |
---|
Sebelum Tetapkan Tersangka, Bareskrim Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.