Jelang Lebaran

Pengusaha Tangerang Resah, Jelang Lebaran Beredar Surat Permintaan THR dari Ormas di Medsos

Masyarakat di Kota Tangerang resah, mereka dihantui oleh surat edaran permintaan THR dari sebuah ormas yang dikenal ganas.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Pengusaha Tangerang Resah, Jelang Lebaran Beredar Surat Permintaan THR dari Ormas di Medsos
warta kota/gilbert sem sandro
Surat permintaan THR dari sebuah ormas yang dikenal ganas beredar di Tangerang, hal ini bikin resah pengusaha.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sebuah foto yang menunjukan surat edaran dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriyah dan tersebar di Sosial Media Twitter.

Foto selembar surat edaran permintaan THR tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @AndyCioe dengan disertai caption 'dapet surat cinta'.

Pada bagian atas surat tersebut, tertera nama ormas yang meminta sumbangan THR, yakni dari Forum Betawi Rempug Macan Kumbang G. 0323 yang beralamat di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Isi surat itu ditujukan kepada para pemimpin perusahaan di Tangerang, untuk memahami soal THR Idulfitri.

Namun, dalam surat yang melampirkan nomor 05/21/G.0323/IV/2023 tidak menyantumkan jelas pihak yang dituju dan tidak menyertakan tanggal penerbitan surat.

Baca juga: THR PNS/POlri/TNI dan Pensiun Cair Pada 4 April, Plus Tambahan 50 Persen Tunjuangan Kinerja

Sementara untuk hal yang dimaksud dalam isi surat tersebut tertulis 'Partisipasi Sinergi Hari Raya Idul Fitri 1444 H'.

Kemudian pada paragraf pertama surat tersebut, hanya menyertakan pihak yang dituju dengan bertuliskan 'kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan' dan hanya menyertakan waktu dikeluarkan pada bulan April 2023.

Menanggapi surat edaran permintaan THR yang mengatasnamakan ormas tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemanggilan terhadap pihak ormas.

Kendati demikian, hal itu baru dilaksanakan apabila permintaan THR disertai dengan unsur pemaksaan dan pengancaman.

Baca juga: Kombes Dwi Nugroho Tegas, Tujuh Preman di Cipadu Dibekuk usai Peras PKL dengan Modus THR Dibekuk

"Kalau ada pemaksaan dan pengancaman yang tidak dibenarkan, nanti akan kami panggil untuk kami imbau," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Berikut isi surat edaran permintaan THR Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebut:

Assalamualaikum Wr. Wb
Salam sehat selalu dan salam sejahtera, kami Keluarga Besar Forum Betawi Rempug (FBR) yang berada di lingkungan kelurahan Dadap - Kecamatan Kosambi - Kabupaten Tangerang, dimana dari Keluarga Besar FBR G.0323 MACAN KUMBANG yang pada tahun ini 2023 yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1444 H yang dimana kepada bapak/ibu pimpinan perusahaan di bulan yang baik dan bahagia ini, kami memohon partisipasi bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berbagi dan bersinergi.

Alangkah bahagianya pada bulan yang penuh hikmah ini bapak/ibu pimpinan dapat menyisihkan rizkinya, besar harapan kami keluarga besar FBR G.0323 MACAN KUMBANG, rizki yang di terima pada kami Insya Allah akan kami kembalikan lagi haknya untuk meringankan anggota kami maupun keluarga setiap anggota berbahagia mendapatkan suatu bingkisan yang bisa di gunakan pada Hari Idul Fitri ini baik Keluarga Besar FBR G.0323 MACAN KUMBANG maupun warga yang berada di sekitar kami.

Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan rasa syukur dan terima kasih kami kepada bapak/ibu pimpinan perusahaan yang telah berpartisipasi di bulan penuh berkah ini, semoga Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa membalas berlipat-lipat kebaikan bapak/ibu pimpinan perusahaan.

Hormat Kami,
Keluarga Besar Forum Betawi Rempug (FBR) G.0323
MACAN KUMBANG

Hanapi/ Bang Bewok
Ketua.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved