Peristiwa

Mbah Slamet Dukun Pegganda Uang Tersangka Pembunuhan Berantai Ternyata Doyan Selingkuh

"Sejak kenal perempuan ini Mbah Slamet jadi jarang pulang dan memilih hidup bersama selingkuhannya itu. Udah satu tahun lebih gak pulang."

Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunbanyumas/Permata Putra Sejati
Seneh (49), istri Tohari alias Mbah Slamet, saat ditemui Tribunbanyumas.com di rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Selasa (4/4/2023). 

Beberapa kali pula ada tamu Mbah Slamet.

"Kadang ada tamu di sini, saya kasih minuman, makanan. Saya gak tau mereka bicarakan apa," kata Seneh.

Baca juga: Kejamnya Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang, Kubur Dua sampai Tiga Korban di Lubang yang Sama

Seneh tak mengungkap sebenarnya siapa perempuan yang dimaksud.

"Seringnya jalannya sama perempuan itu. Katanya (Mbah Slamet) sekarang ikut ke sana," kata Seneh.

Sementara Mbah Slamet mengaku pertama kali membunuh pada tahun 2020, dan korban terakhir dibunuh pada 2023.

Hanya saja ia mengaku lupa identitas dan lokasi korban dikuburkan.

"Sudah lama, orang itu yang saya bunuh jadi saya lupa namanya. Terakhir (dibunuh) Paryanto dari Sukabumi," kata Tohari alias Mbah Slamet.

Tamu yang datang dari beragam daerah, mulai dari Jawa hingga Tasik.

"Semua tamu yang ke rumah saya inginnya sugih (kaya)," katanya.

Padahal Mbah Slamet sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk mewujudkan keinginan tamunya.

"Saya gak bisa, sebenarnya saya cuma bohong, cuma karena dia sudah yakin tak suruh cari uang jadi mau," kata Mbah Slamet.

Mbah Slamet mendoakan agar korban dan keluarganya diberi jalan yang benar

"Mudah-mudahan 12 korban itu udah ada di sana dikasih jalan yang bener," kata Mbah Slamet.

Baca juga: Kisah Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet dan Wowon Terungkap, Siapa yang Lebih Kejam dari Keduanya?

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal berlapis, yaitu penggelapan dan pembunuhan berencana.

"Pasal berlapis, penggelapan dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," kata Hendri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved