Arus Mudik
Antisipasi Mudik 19 April 2023, Perusahaan Diminta Majukan Cuti Bersama dan Beri THR Lebih Awal
Perusahaan diminta memberi waktu cuti bersama dan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, agar karyawan yang mudik bisa berangkat sebelum 19 April 2023.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Acara Focus Group Discussion (FGD) Mudik Aman Berkesan yang diselenggarakan oleh Kompas, di Hotel Santika, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2023). Perusahaan diminta beri cuti bersama dan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, agar karyawan yang mudik bisa berangkat sebelum 19 April 2023.
"Himbauan itu sebenarnya timbul dari kami memajukan, di antaranya kami sampaikan cuti lebih awal, bayarnya THR lebih awal, itu paket," ucap Budi.
"Memajukan otomatis swasta melakukan. Memang ada dilema yang berkaitan dengan tenaga kerja dan lain sebagainya. Tetapi kita lebih senang mana, membuat karyawan kami berdesak-desakan mudik harus 12 jam atau dengan solusi memberikan libur lebih awal, THR lebih awal?," imbuh Budi di akhir kalimatnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Arus Mudik
Korlantas Polri Identifikasi 4 Klaster Utama untuk Lancarkan Arus Mudik di Jalur Pantura |
![]() |
---|
Dishub Kota Bekasi Pasang Rambu Petunjuk Jalan di 31 Titik Hadapi Arus Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Polisi Siapkan Tujuh Pos Pengamanan Jalur Mudik Lebaran di Kota Bekasi, Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Imbau Warga Pastikan Aliran Listrik Aman Sebelum Berangkat Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Polisi Pasrah Masyarakat Mudik Naik Sepeda Motor, Kapolda Metro Jaya: Kami Tak Bisa Melarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.