Arus Mudik

Antisipasi Mudik 19 April 2023, Perusahaan Diminta Majukan Cuti Bersama dan Beri THR Lebih Awal

Perusahaan diminta memberi waktu cuti bersama dan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, agar karyawan yang mudik bisa berangkat sebelum 19 April 2023.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Acara Focus Group Discussion (FGD) Mudik Aman Berkesan yang diselenggarakan oleh Kompas, di Hotel Santika, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2023). Perusahaan diminta beri cuti bersama dan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, agar karyawan yang mudik bisa berangkat sebelum 19 April 2023. 

"Himbauan itu sebenarnya timbul dari kami memajukan, di antaranya kami sampaikan cuti lebih awal, bayarnya THR lebih awal, itu paket," ucap Budi.

"Memajukan otomatis swasta melakukan. Memang ada dilema yang berkaitan dengan tenaga kerja dan lain sebagainya. Tetapi kita lebih senang mana, membuat karyawan kami berdesak-desakan mudik harus 12 jam atau dengan solusi memberikan libur lebih awal, THR lebih awal?," imbuh Budi di akhir kalimatnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved