Penganiayaan

Juru Parkir Tempat Karaoke di Kelapa Gading Alami Pendarahan di Otak Usai Dikeroyok Pengunjung

Usai dikeroyok pengunjung uru parkir tempat karaoke di Kelapa Gading alami pendarahan di otak.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi. Juru Parkir Tempat Karaoke di Kelapa Gading Alami Pendarahan di Otak Usai Dikeroyok Pengunjung 

WARTAKOTALIVE.COM, KELAPA GADING - Juru parkir tempat karaoke di Kelapa Gading alami pendarahan di otak usai dikeroyok pengunjung.

Juru Parkir Karaoke Champion Alami Pendarahan Otak Setelah Dikeroyok Pengunjung Mengaku Anggota Polsek Kelapa Gading dan Anggota TNI-AL

Juru Parkir di Champion Karaoke, Kelapa Gading, Anderson L.H dikeroyok delapan pria pengunjung karaoke.

Empat orang terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan seorang lagi anggota TNI.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Pengeroyokan itu terjadi 18 Februari 2023. Setelah kejadian, Anderson langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Utara.

Namun sebulan lebih berlalu belum ada tindak lanjut dari pengembangan kasus itu.

Akibat pengeroyokan itu, Anderson yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi harus dirawat 14 hari lamanya karena mengalami pendarahan diotak dan cornea mata.

"Kami sudah resmi melaporkan usai kejadian, namun hingga saat ini belum ada satupun pelaku yang ditangkap. Kami harap pelaku ini dapat segera ditangkap, karena sampai sekarang korban harus masih melakukan berobat jalan,"kata Kuasa Hukum Anderson, Grifinly Mewoh.

Kejadian itu kata Grifinly berawal dari kliennya menegur pengunjung lainnya yang membuat keributan.

Tak diterima ditegur pengunjung itu mengeluarkan senjata tajam (sajam) sembari mengancam kliennya.

Juru parkir itu berhasil merebut sajam dari pengunjung, namun apesnya pengunjung tersebut langsung memukulinya.

"Saat itu oknum anggota polisi dan oknum TNI yang datang sebagai pengunjung dengan menggunakan baju bebas, langsung melakukan pengeroyokan tanpa menanyakan duduk perkara terlebih dahulu. Kalau memang aparat harusnya merelai,"kata Grifinly.

"Mereka (oknum,red) turun langsung melakukan pemukulan secara bertubi-tubi ke klien kami. Seharusnya jika mau merelai atau melumpuhkan tidak harus dikeroyok hingga klien kami mengalami pendarahan di otak,"ungkapnya.

Grifinly meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian diputar secara jelas, ia berencana jika tidak ada tindak lanjut akan melaporkan oknum kepolisian tersebut ke Divisi Propam.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved