Penganiayaan

Ayah David Minta Khusus Mario Dandy Sidang Secara Live: Banyak yang Ditutupi dari Media

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina minta sidang untuk Mario Dandy dan Shane Lukas diadakan secara terbuka. 

wartakotalive.com, Nurmahadi, tangkapan video kompastv
Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pelaku anak AG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dari jeratan pasal tersebut, AGH terancam hukuman tujuh tahun penjara jika dakwaan jaksa terbukti. Sebab, pasal tersebut berbunyi:

"Jika perbuatan itu mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun".

Kemudian dalam dakwaan keduanya, jaksa menjerat AGH dengan Pasal 355 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 353 Ayat (2) Kuhp juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Adapun dalam dakwaan ketiga, jaksa menjerat AGH dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sementara dua pelaku lain dalam penganiayaan David, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Ayah David Geram Dituding Ngartis dan 'Riding The Wave

Ayah David Ozora (17) Jonathan Latumahina geram ketika dituding menggiring opini dan memanfaatkan kondisinya putranya yang belum sembuh saat ini. 

Hal tersebut disampaikan Jonathan lewat status twitternya @seeksixsuck pada Selasa (4/4/2023).

Dalam postingannya, Pimpinan GP Ansor itu geram atas tudingan akun @SammiSoh yang menyebut asal muasal penganiayaan putranya itu berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan David terhadap AG (15).

Pacar AG, Mario Dandy yang marah pun mengajak Shane Lukas untuk menganiaya David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). 

Pernyataan tersebut dibantah Jonathan. 

Ayah David itu pun membuktikan tudingan tersebut ketika dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang tertutup dengan terdakwa AG. 

Atas hal itu, Jonathan pun menantang pemilik akun @SammiSoh untuk hadir secara langsung dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved