Penganiayaan

AG Dituntut Empat Tahun Penahanan, Kuasa Hukum Tak Terima: Kami Akan Luruskan Fakta dalam Pleidoi

Menurut Mangatta, JPU kurang memperhatikan beberapa keterangan saksi ahli pidana dan psikologi forensik yang diajukan tim kuasa hukum AG.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kolase AG dengan kekasihnya Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak yang aniaya David, putra pengurus GP Ansor. 

Mereka datang bersama dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Mario tampak mengenakan batik berlengan panjang dibalut baju oranye bertuliskan 'Tahanan Polda Metro Jaya'.
Sementara itu, Shane menggunakan kaus berwarna hitam dibalut baju tahanan yang sama dengan Mario.

Sejak turun dari mobil yang ditumpangi, Mario memilih bungkam selama berjalan di lorong PN Jakarta Selatan.

Mario hanya menunduk ketika awak media menanyakan kabarnya. Sementara itu, Shane sempat membalas dengan nada pelan ketika ditanya kondisi kesehatannya. "Sehat, Kak," tutur Shane.

Ada 10 saksi yang akan dihadirkan jaksa, termasuk Mario dan Shane. Selain itu, jaksa juga akan menghadirkan empat ahli, yakni ahli pidana, ahli digital forensik, dan dua dokter.

Kesaksian Amanda

APA atau Amanda (19) mantan kekasih Mario Dandy,hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pelaku anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Dalam persidangan, Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita mengaku kliennya dicecar berbagai pertanyaan, terkait peristiwa penganiayaan yang dialami David Ozora.

"Sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara agnes. Menjawab dengan lancar tadi semua," katanya kepada awak media.

Selain itu, Enita juga mengatakan, APA turut memberikan kesaksian soal "pembisik" perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan David Ozora terhadap AGH, hingga berunjung penganiayaan oleh Mario Dandy.

Baca juga: Arti Anggukan Mario Dandy Soal Ayahnya Rafael Alun yang Ditahan KPK

Menurut Enita, kliennya telah memberikan keterangan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Seperti yang sudah di BAP kok, bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 17. Sama seperti statement yang semula. Tidak berubah," ungkapnya.

Selama persidangan, Amanda memberikan keterangan secara terpisah dari saksi-saksi lain yang dihadirkan pada hari yang sama.

Termasuk di antaranya Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas.

"Enggak. Enggak ketemu sama sekali. Kan langsung datang, langsung saksi," kata Enita.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved