Berita Nasional
Dugaan Monopoli Bawang Putih, MAKI: Mestinya KPK Mampu Mengungkapnya
Boyamin memyebut, jika belum ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan melakukan gugatan pra peradilan agar kasus tersebut segera jalan
"Istilahnya, oknum-oknum itu sampe titip sejumlah uang per kilogram, misalnya perkilogram 500 rupiah sampe 1000 rupiah, bahkan ada mengatakan sampai 1500 rupiah per kilogram untuk bawang putih ini," ungkapnya.
Bahkan, kata Boyamin, sebenarnya oknum yang melakukan dugaan korupsi impor bawang putih tersebut hanya dilakukan oleh dua atau tiga orang saja, namun, untuk kamuflasenya oknum tersebut menyiapkan seakan-akan puluhan perusahaan yang mengimpor.
"Tapi sebenarnya pelaksanaannya hany segelintir orang dan ini diduga terjadi monopoli. Maka, mestinya KPK mampu mengungkapnya," tutup Boyamin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/garlic1.jpg)