Viral Media Sosial
Viral 3 Avsec Dipecat karena Dinilai Berlebihan Sambut Habib Bahar, Bagaimana Soal Pengawalan Ini?
Viral Tiga Avsec Dipecat karena Dinilai Berlebihan Sambut Habib Bahar, Bagaimana Soal Pengawalan Ini?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemecatan yang dilakukan PT Angkasa Pura II terhadap tiga orang petugas Avsec memicu pertentangan di masyarakat.
Sebagian besar menyayangkan aksi pemecatan lantaran ketiganya hanya menyambut ramah kedatangan Habib Bahar bin Smith di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada beberapa waktu lalu.
Kekecewaan tersebut seperti yang disampaikan akun twitter @BosPurwa pada Minggu (2/4/2023).
Dalam postingannya, dirinya mempertanyakan alasan pemecatan ketiga petugas Avsec yang disebut menyalahi Standard Operational Procedure (SOP).
Ketiga petugas avsec dinilai telah berlebihan karena menciumi tangan dan membungkukkan badan ketika bertemu dengan Habib Bahar.
Baca juga: Ambil Kesaksian Dirut PT CLM, Rocky Gerung Colek Mahfud MD: Wamenkumham Harus Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Heboh Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Hermes, Kadishub DKI Tertawa: Nggak Ada Mereknya
Baca juga: Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Mahal Hermes, Wajah Kadishub DKI Syafrin Liputo Merah Menyala

Terkait hal itu, akun twitter @BosPurwa pun mengunggah potret dan video terkait pengawalan yang dilakukan petugas Avsec.
Dalam potret dan video yang diunggah, terlihat sekelompok warga negara asing (WNA) dikawal ketat petugas Asvec ketika berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Tidak diketahui siapa sosok sembilan orang WNA yang dikawal, namun diduga penumpang pesawat tersebut adalah orang yang penting.
Pasalnya, tak hanya dikawal secara biasa, sebanyak 17 orang petugas Asvec terlihat membuat barikade untuk menghalau.
Mereka terlihat mengelilingi sekelompok WNA tersebut sembari berpegangan tangan membuat lingkaran.
Sementara petugas Avsec lainnya bertugas membuka jalan dan mengawasi pergerakan masyarakat di sepanjang lintasan sekelompok WNS tersebut
Baca juga: Habib Bahar Ancam Komisaris Angkasa Pura II yang Pecat 3 Pegawai Avsec: Saya Tak Akan Tinggal Diam!
Baca juga: Tiga Pegawai Avsec Dipecat Gara-gara Cium Tangan, Denny Siregar Kompori Habib Bahar: Pekerjakan Dong

Atas hal tersebut, akun @BosPurwa mempertanyakan sikap pejabat PT Angkasa Pura II yang memecat tiga orang petugas Avsec.
Petugas Avsec itu diketahui menyambut ramah kedatangan Habib Bahar bin Smith di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada beberapa waktu lalu.
Para petugas tersebut pun diketahui menciumi tangan dan membungkukkan badan ketika bertemu dengan Habib Bahar.
"Pengawalan kek gini gada SOPnya, bersifat kondisional, artinya sesuatu yg bisa dikompromikan, salah/tidaknya tindakan dlm situasi kondisional hrs berbagai pertimbangan," tulis akun @bospurwa.
Habib Bahar Ancam Komisaris Angkasa Pura II yang Pecat 3 Pegawai Avsec: Saya Tak Akan Tinggal Diam!
Penolakan keras pun disampaikan Habib Bahar Bin Smith soal pemecatan tiga orang pegawai Avsec Angkasa Pura II yang mencium tangannya.
Dirinya mengaku tak akan tinggal diam dan mengancam para komisaris Angkasa Pura II yang memecat para pegawai tersebut.d
Ancaman tersebut disampaikan Habib Bahar dalam video yang diunggah pegiat media sosial, Denny Siregar lewat twitter pribadinya, @Dennysiregar7 pada Minggu (2/4/2023).
"Ingat saya tidak akan pernah diam, akan saya hadapi siapapun. Ingat kalian komisaris-komisaris akan saya lawan, akan saya hadapi, atau siapapun yang telah merampas hak tiga (petugas) Avsec, mereka punya anak dan istri. Kalian rampas haknya," ungkap Habib Bahar.
"Saya tidak akan tinggal diam! Tidak! Ini masalah cinta (kepada Bahar bin Smith), mereka cinta," tegasnya.
Baca juga: Ditantang, Ridwan Kamil Akhirnya Pin Komentar Maliq, Bakal Bernasib Seperti Sabil?
Baca juga: Sukses Pancing Emosi Ridwan Kamil Sampai di-Pin, Maliq Pasang Stiker Tertawa: Semudah Itu Ternyata
Viral Tiga Petugas Avsec Cium Tangan Habib Bahar
Viral sebuah video yang memperlihatkan tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta memberikan perlakuan khusus kepada Bahar bin Smith.
Pada video tersebut, tampak tiga petugas berpakaian dinas berwarna biru itu mengawal hingga mencium tangan Bahar bin Smith.
Perlakuan khusus lain yang tampak adalah petugas Avsec itu sampai membungkukan badan untuk mempersilahkan Bahar bin Smith berjalan menyusuri lorong ruangan tersebut.
Pasca viralnya video tersebut, PT Angkasa Pura II langsung memecat ketiga petugas itu.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi mengungkapkan pemecatan dilakukan karena ketiga petugas tersebut telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan tindakan indisipliner.
Holik mengungkapkan hal itu merupakan akumulasi pelanggaran berat yang dilakukan oleh ketiga petugas tersebut.
Secara rinci, Holik menjelaskan pelanggaran berat yang dilakukan mereka adalah meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan, melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang yang bukan merupakan SOP sebagai petugas Avsec.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujar Holik pada Jumat (31/3/2023).
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," ujar Holik.
Adapun sanksi berat yang dimaksud Holik adalah pemecatan.
Status Petugas Avsec, Gajinya Dipotong Semena-mena
Tiga orang pegawai Avsec di bandara Soekarno Hatta dipecat karena berikan pengawalan khusus kepada Bahar Bin Smith atas inisiatifnya sendiri dan tanpa izin atasan.
Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia Suroto menilai secara SOP mereka memang mereka melakukan pelanggaran. Namun sanksinya juga dianggap terlalu berat.
"Kenapa mereka begitu mudah dipecat? sebab posisi mereka ternyata adalah sebagai pekerja alih daya alias pekerja outsourcing. Sama dengan profesi profesi lainya seperti pegawai sekuriti/keamanan, tenaga office boy (OB), tenaga cleaning servise dan buruh pabrik," ujar Suroto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Para pekerja outsourching itu, kata dia, gajinya biasanya di tarif Upah Minimum Regional (UMR) atau di bawahnya dan tapi masih dipotong lagi oleh perusahaan penyedia tenaga outsourcing yang besaranya bisa 10 hingga 30 persen dari gaji mereka.
Perlakuan kepada tenaga oursourcing ini, menurut Suroto juga sangat semena mena.
"Mereka itu kalau tidak masuk kerja karena alasan apapun termasuk sakit akan tetap dipotong gaji. Mereka juga mudah sekali dipecat oleh perusahaan pengguna jasa mereka karena mereka masih tetap dalam tanggungjawab pembinaan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing," tuturnya.
Pegawai alih daya di kota kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, kata dia, sebetulnya kondisinya sudah sangat mengenaskan.
"Selain tidak memiliki kepastian kerja mereka juga telah menjadi korban eksploitasi dari pemotongan gaji, tak punya hak cuti kerja, tidak ditanggung BPJS, pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan secara semena mena," jelasnya.
Tenaga kerja Outsourching, lanjutnya, adalah bentuk pengalihan resiko dan tanggungjawab sosial perusahaan pemakai jasa mereka kepada perusahaan lain yang tanngungjawabnya hanya sebagai penyedia tenaga kerja.
"Outsourching adalah bentuk perbudakan di dunia modern yang harus dihapuskan. Tidak berperikemanusiaan dan melanggar hak konstitusi warga untuk mendapatkan pekerjaan layak secara kemanusiaan," ujarnya.
Walkot Prabumulih Akui Salah Mutasi Kepsek SMPN 1 Usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
Kisah Pilu Haikal dan Haezar, Kakak Adik di Bogor Harus Bergantian Seragam untuk Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Said Didu Punya Bukti Kuat UTS Insearch Bukan Sekolah, Pertegas Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Misteri Hilangnya Irjen Krishna Murti dari Publik, Dikaitkan Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Diperbaiki Setelah Berbulan-bulan Rusak, Ini Penampakan JPO di Jalan Daan Mogot Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.