Pejabat Pamer Harta

Gilbert Simanjuntak Sebut Pejabat Dishub DKI yang Pamer Harta Mestinya Diperiksa KPK

Gilbert Simanjuntak sebut pejabat Dishub DKI yang pamer harta mestinya diperiksa oleh KPK

Wartakotalive.com/ Leonardus Wical
Anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak sebut pejabat Dishub DKI yang pamer harta mestinya diperiksa oleh KPK bukan hanya inspektorat saja 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menanggapi adanya flexing atau pamer harta kekayaan seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Gilbert menegaskan apabila menerapkan asas hukum dan keadilan, pejabat tersebut seharusnya diperiksa langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Gubernur sendiri saja mengembalikan mobil mewah yang dia terima. Masak pegawainya hidup mewah," ujar Gilbert saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Oleh karena itu, Gilbert menegaskan bahwa pejabat tersebut seharusnya sudah langsung diperiksa oleh KPK.

Nantinya apabila memang terbukti kekayaan yang dipamerkan merupakan hasil korupsi, Gilbert dengan tegas meminta agar pejabat tersebut segera dicopot.

"Periksa dulu di KPK, cocokkan harta kekayaan dengan LHKPN-nya (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kalau terbukti bersalah, langsung kenakan sanksi," kata Gilbert.

Pejabat Dishub yang pamer harta diperiksa inspektorat
Pejabat Dishub yang pamer harta diperiksa inspektorat (Istimewa/akun Twitter @PartaiSocmed)

Baca juga: Giliran Pejabat Kemenhub Rizky Alamsyah Dinonaktifkan Usai Istrinya Pamer Harta-Keliling Luar Negeri

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi adanya pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yang flexing atau pamer kekayaan di media sosial.

Heru mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing pribadi tiap individu.

"Ya itu tanggung jawab masing-masing," ujar Heru saat ditemui di Stasiun LRT Dukuh Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Istri Pamer Harta dan Nonaktif, Golongan Pejabat Setneg Ini Mendadak Jadi Rendah Agar Tak Ada LHKPN

Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan pejabat tersebut bakal diperiksa Inspektorat DKI Jakarta buntut perbuatan sang anak dan istri yang pamer barang bermerek di media sosial.

Syafrin mengatakan, Inspektorat telah menggagendakan pemanggilan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy (pejabat yang flexing) terkait hal tersebut pada Jumat (31/3/2023) siang. 

Baca juga: Esha Rahmansah Abrar, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Gara-gara Istri Pamer Harta di Media Sosial

Hingga saat ini, Syafrin mengaku belum bertemu dengan Massdes untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Inspektorat) dan unsur pembina kepegawaian,” kata Syafrin kepada wartawan di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jumat (31/3/2023).

Meski demikian, Syafrin belum bisa memastikan apakah Massdes bakal dinon-aktifkan terkait memamerkan gaya hidupnya tersebut atau tidak.

Baca juga: Heboh Keluarga Pejabat Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Ini Imbauan Pemuda PBB untuk Penegak Hukum

Ia menyerahkan hal itu kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menonaktifkan pegawai.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved