Penganiayaan

Besok AG Akan Disidang di PN Jaksel dengan Agenda Musyarawah, Pihak David Tegaskan Tak Mau Damai

Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengatakan, telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Dok Twitter @habibthink
AGS akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tegasnya. 

Mantan Pacar Polisikan Mario Dandy

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menanggapi laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, dengan tertawa.

APA alias Amanda melalui kuasa hukumnya mempolisikan Mario Dandy Satriyo (20) dkk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

"Saya tanggapi ketawa aja deh, kami menghormati karena penyidik tidak boleh tolak laporan ya, jadi kami menghormati," kata Basri, kuasa hukum Mario Dandy, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, laporan yang dilayangkan pihak APA memiliki konsekuensi hukum yang harus dibuktikan.

"Membuat laporan itu kan ada konsekuensi-konsekuensi hukum ya, ada pidana. Kalau membuat laporan harus dibuktikan dong, kalau nggak bisa dibuktikan kan konsekuensinya pidana," ujarnya.

Baca juga: Tak Sekadar Bertemu, Pretya Amanda juga Sempat Diantar Mario Dandy Satriyo ke Indekosnya

Lebih lanjut, Basri menyerahkan proses hukum ini pada kepolisian.

"Kami kan menunggu saja, bagaimana ke depan saja. Kami percaya kepada penyidik Polda dan Polres profesional dan objektif," tutur dia.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan pemeriksaan terhadap APA alias Amanda yang namanya terseret dalam kasus penganiayaan ini.

"Ada sesuatu yang janggal, APA ini setahu saya belum pernah diperiksa Polres maupun Polda, katanya pernah diperiksa, dugaan ya, itu tugas media menelusuri, APA pernah nggak datang di Polda atau Polres," ucap Basri.

"Setahu saya nggak ya, saya juga nggak pernah lihat foto-foto APA di media sosial. Janganlah kebal hukum lah ya, jangan merasa orang hebat, nggak boleh begitu ya, semua sama di depan hukum," sambungnya. 

Polda Metro janji profesional

Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti secara profesional laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, nama yang terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Amanda bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan, Selasa (14/3/2023) lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved