Ramadan 2023

Ciptakan Kamtibmas Selama Bulan Ramadan, Tim Kujang Polresta Bogor Kota Sita 189 Botol Miras

Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 189 botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota tepatnya di Warung Jambu Dua.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 189 botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota tepatnya di kawasan Warung Jambu Dua, Minggu (26/3/2023).  

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 189 botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota tepatnya di kawasan Warung Jambu Dua, Minggu (26/3/2023). 

"Dalam rangka giat Patroli Antisipasi Kerawanan oleh tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 189 miras," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Bismo menegaskan dirinya tidak main-main dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota terlebih selama bulan Ramadan, giat operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin akan terus digencarkan olehnya. 

“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” terangnya. 

Baca juga: Selain Pembacok Arya, Polresta Bogor Kota juga Kejar Pelajar yang Memposting Tantangan di Medsos

Menurutnya dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Polresta Bogor Kota dan jajaran tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras,” ujar Bismo. 

Monitoring kewillayahan juga digencarkan terkait dengan potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja. 

Dengan hal tersebut Bismo berharap makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Komplotan Penipu dengan Sasaran Anak-anak, Beraksi di Sembilan TKP

Sementara itu Polresta Bogor Kota juga terus melakukan giat operasi knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

36 unit knalpot brong berhasil disita, kemudian yang diganti knalpot standar di lokasi operasi sebanyak 35 unit kendaraan. 

Selanjutnya knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut disita jajaran kepolisian. 

"Ranmor roda dua yang ditahan karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan Knalpot Bising sebanyak 1 unit kendaraan dan selanjutnya kendaraan diamankan di Pos Lantas, " tutup Bismo. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved