Ramadan
Salah Kaprah Soal Waktu Imsak di Bulan Ramdan, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Banyak salah kaprah mengartikan waktu Imsak di bulan Ramadan 2023. Benarkah waktu imsak kita masih boleh lanjutkan sahur?
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Banyak salah kaprah mengartikan waktu Imsak di bulan Ramadan 2023.
Benarkah waktu imsak yang selama ini ada jeda dengan waktu subuh masih boleh melanjutkan makan dan minum?
Waktu Imsak selama ini yang kita kenal adalah harus berhenti dari kegiatan sahur atau makan minum sebelum memulai puasa Ramadan.
Menurut Ustadz Adi Hidayat dalam satu kajian Imsak berarti puasa, berati jika sudah waktu imsak berarti harus berhenti, tidak boleh puasa lagi.
"Imsak artinya shiam atau shaum atau puasa, berarti sudah tidak bisa makan minum," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Sayangnya di Indonesia waktu Imsak ditempatkan 10 menit sebelum waktu azan subuh.
Baca juga: 40 Amalan Dikerjakan Dalam 24 Jam di Bulan Ramadan Berdasarkan Kebiasaan Rasulullah
"Yang benar seharusnya waktu imsak itu sama dengan azan subuh, bukan ada waktu jeda, " jelas Ustadz Adi Hidayat.
Jangan sampai saat imsak, Anda baru bersiap makan nasi. Itu hanya berlaku bila saat imsak Anda harus minum obat masih dibolehkan.
Mengutip buku Bekal Ramadhan dan Idul Fitri: Niat & Niat Imsak tulisan Saiyid Mahadhir, secara istilah, imsak adalah memulai untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa serta menahan makan, minum, dan jima'
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman, “...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...”
Baca juga: Jadwal Imsak DKI Jakarta Minggu 26 Maret 2023
Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah mengizinkan umat Muslim untuk makan dan minum sampai yakin bahwa fajar telah benar-benar terbit.
Terbitnya fajar ini ditandai dengan kumandang adzan Subuh.
Mengutip buku Ramadan Bersama Rasul oleh Alvian Iqbal Zahasfan, pada zaman Rasulullah, adzan Subuh dikumandangkan dua kali di waktu yang berbeda.
Adzan pertama dikumandangkan malam hari oleh Bilal bin Rabah, sedangkan adzan kedua dikumandangkan oleh Abdullah bin Ummi Maktum ketika fajar menyingsing.
Ketika Bilal mengumandangkan adzan, para sahabat masih diperbolehkan makan dan minum.
Namun, mereka wajib berhenti makan dan minum ketika mendengar Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.
Jelang Lebaran, DPC Partai Demokrat Kota Depok Bagikan Sembako ke 700 PAC |
![]() |
---|
5 Tahun Jadi Masinis, Oka Galih Saputra Tak Pernah Rayakan Lebaran Bersama Keluarga - 2 |
![]() |
---|
Masinis Oka Galih Saputra : Sejak Kecil Lihat Kereta di Pinggir Rel, Kini Mimpinya Jadi Kenyataan -1 |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Jelang Lebaran Naik 2 Kali Lipat, Salah Satu Faktor Libur Hari Raya |
![]() |
---|
Berbagi di Bulan Ramadan, Ikadin Jaksel Bagikan 500 Nasi Kotak di Depan Kantor Wali Kota Jaksel |
![]() |
---|