Ramadan
Petugas Rutan Kelas I Cipinang Temukan HP, Sendok dan Obeng saat Razia Kamar Napi di Bulan Ramadan
Rutan Kelas I Cipinang menggelar razia di bulan Ramadan, Sabtu (25/3/2023), untuk mencegah adanya peredaran narkotika.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rutan Kelas I Cipinang mengisi waktu bulan Ramadan dengan menggelar razia ke kamar napi.
Razia yang digelar Sabtu (25/3/2023), cukup mengejutkan para penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, mengatakan razia digelar guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi salah satu agenda utama pemasyarakatan.
Menurut Sukarno, Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta rutin melakukan penggeledahan dan razia kamar.
"Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yakni melakukan deteksi dini secara terus menerus dan tidak ada habis-habisnya, termasuk berantas narkoba serta bersinergi dengan APH," ucapnya.
"Ini untuk mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan kegiatan ini kita wujudkan kamar hunian steril dari halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)," tegasnya.
Baca juga: Rutan Kelas I Cipinang Sediakan Penitipan Barang selama Libur Idulfitri karena tak Ada Kunjungan
Menurut Sukarno, pihaknya tak mau kecolongan atas temuan narkotika, yang kini menjadi perhatian pemerintah.
"Ini bentuk tindak lanjut dan respons dari berbagai kejadian gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi seperti peredaran gelap narkoba, penggunaan HP secara ilegal serta barang terlarang lainnya," katanya.
Dari razia itu ditemukan beberapa unit HP, sendok dan obeng, sementara narkotika tak dijumpai.
"Untuk ketertiban dan keamanan di dalam rutan, kami juga melarang adanya sendok dan HP, apalagi obeng," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Narkoba, Petugas Rutan Kelas I Cipinang Ikuti Sosialisasi P4GN
Pada kesempatan itu Sukarno mengatakan, Rutan Kelas I Cipinang juga memberikan pemenuhan hak-hak bagi warga binaan seperti memberikan pelayanan kesehatan, pengobatan secara rutin, air bersih, makan dan minum yang higienis sesuai dengan standar pelayanan makanan terbaik.
Sebagai informasi selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 Rutan Cipinang telah memberikan 3.543 paket vitamin dan peralatan mandi serta kasur sebanyak 635 untuk tempat tidur yang layak.
“Warga binaan berhak mendapatkan program asimilasi, PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyaat), CMB (Cuti Menjelang Bebas) dan remisi," ujarnya.
"Semua diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan Permenkumham No 24 tahun 2021 dan tanpa dipungut biaya sepeser," imbuhnya.
Menurut Sukarno, untuk mendapatkan itu semua, setiap warga binaan harus memenuhi kriteria baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/razia-ramadan-lps.jpg)