Pilpres 2024

Harta Kekayaan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang Dukung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024

Harta kekayaan Ridwan Kamil rutin dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Panji Baskhara
wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti 
Harta kekayaan Ridwan Kamil rutin dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

WARTAKOTALIVE.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, resmi bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).

Resminya Ridwan Kamil bergabung disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga jadi sorotan publik.

Tak ayal, sosoknya pun membuat publik bertanya-tanya mengenai harta kekayaan Ridwan Kamil.

Dalam lima tahun terakhir, Ridwan Kamil rutin melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Harta Kekayaan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Menyusut 80 Jutaan Setahun

Baca juga: Harta Kekayaan Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, Siapa Lebih Kaya? Berikut Ini Rincian Lengkapnya

Baca juga: Diklarifikasi Harta Kekayaan, Kepala BPN Jakarta Timur Sebut Sudah Semuanya Disampaikan ke KPK

Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Emil yang tercatat hingga 31 Desember 2021 mencapai lebih dari Rp 21 miliar.

Berikut ini rincian harta kekayaan Ridwan Kamil periode 2021 yang diumumkan KPK pada 31 Maret 2022, dilansir dari situs e-LHKPN KPK:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 19.444.126.000

Tanah seluas 636 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 40.704.000

Bangunan seluas 26 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 276.270.000

Bangunan seluas 34 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 610.000.000

Bangunan seluas 34 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 610.000.000

Tanah seluas 330 m2 di Kabupaten atau Kota Gianyar, hasil sendiri, Rp 210.000.000

Tanah seluas 1585 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 6.585.675.000

Tanah dan Bangunan seluas 373 m2/382 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 2.734.015.000

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved