Viral Media Sosial
BEM UI Edit Kepala Puan Maharani Berbadan Tikus, PDIP Berang: Umpatan Dangkal dan Spekulatif
Menurut Hendrawan, seharusnya para mahasiswa memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa, bukan malah melakukan umpatan dangkal
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini."
Baca juga: Tuntut Cabut Pengesahan KUHP di Gedung DPR RI, Ketua BEM UI: Ada Pasal Karet dan Kontroversial
"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakil Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai degna isi hati rakyat," kata Melki saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).
Selain itu, dirinya juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Padahal, lanjutnya, penerbitan Perppu Ciptaker pada 30 Desember 2022 oleh Jokowi itu sudah menyalahi konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," tegas Melki.
Melki pun menganggap masyarakat tidak perlu berharap banyak terhadap kinerja DPR pasca pengesahan Perppu Ciptaker karena dirinya menilai wakil rakyat tidak selebih pelanggar konstitusi.
Baca juga: Mic Mendadak Mati saat Demokrat Interupsi di Sidang Paripurna, Puan Maharani Sahkan Perpu Ciptaker
Sebelumnya, pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU dilakukan saat Sidang Paripurna IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali. Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.
Kendati demikian ada dua partai yang menyatakan penolakan terhadap pengesahan tersebut yaitu Partai Demokrat dan PKS.
Untuk Partai Demokrat, penolakan tersebut dilakukan oleh perwakilan yakni Hinca Pandjaitan.
Pakai Setelan Jas Lengkap dengan Peci, Prabowo Disebut Dr Tifa Patahkan Kebiasaan Jokowi |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Tegaskan Pengajian Umi Cinta Tak Melanggar Ajaran Islam |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Tegaskan Pengajian Umi Cinta Tak Sesat, Isu Tiket Rp1 Juta Masuk Surga Hoaks |
![]() |
---|
Terancam Dipidana, Dr Tifa Berkaca Kisah Gus Nur: Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani |
![]() |
---|
Sosok Umi Cinta, Pemuka Agama yang Viral Imimg-iming Jemaahnya Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.