Ramadan

BKD DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat Berbeda Soal Jam Kerja saat Bulan Ramadan, Bikin Bingung ASN

Pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta tampaknya tak berkoordinasi dalam penerapan jam kerja ASN selama bulan puasa.

Editor: Valentino Verry
kastara.id
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan jam kerja ASN versi pihaknya dan Kementerian PAN-RB berbeda selama bulan Ramadan, untuk mengatasi macet. 

Hari Jumat masuk pukul 08.00-15.30 WIB
Waktu istirahat: 11.30-12.30 WIB

2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja

Hari Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00-14.00 WIB
Waktu istirahat: 12.00-12.30 WIB

Hari Jumat masuk pukul 08.00-14.00 WIB
Waktu istirahat: pukul 11.30-12.30 WIB

Jam kerja tersebut dapat disesuaikan dengan zona waktu wilayah masing-masing instansi pemerintah.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved