Ramadan
BKD DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat Berbeda Soal Jam Kerja saat Bulan Ramadan, Bikin Bingung ASN
Pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta tampaknya tak berkoordinasi dalam penerapan jam kerja ASN selama bulan puasa.
Editor:
Valentino Verry
kastara.id
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan jam kerja ASN versi pihaknya dan Kementerian PAN-RB berbeda selama bulan Ramadan, untuk mengatasi macet.
Hari Jumat masuk pukul 08.00-15.30 WIB
Waktu istirahat: 11.30-12.30 WIB
2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja
Hari Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00-14.00 WIB
Waktu istirahat: 12.00-12.30 WIB
Hari Jumat masuk pukul 08.00-14.00 WIB
Waktu istirahat: pukul 11.30-12.30 WIB
Jam kerja tersebut dapat disesuaikan dengan zona waktu wilayah masing-masing instansi pemerintah.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Ramadan
Tidak Laris, Jamal Sampai Banting Harga Agar Amplop Lebarannya Diburu Pembeli |
![]() |
---|
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Wartawan Jakarta Selatan Menggelar Aksi Berbagi |
![]() |
---|
Puasa di Murmansk Rusia Hanya Satu Jam, Ini Penyebab Durasi Ramadan Tiap Negara Berbeda? |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan untuk Wilayah Jakarta pada Minggu 9 Maret 2025 |
![]() |
---|
Menteri Agama Sebut Agung Sedayu Akan Bangun Islamic Center di PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.