Kamis, 14 Mei 2026

Viral Media Sosial

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gembira Bisa Main Belakang Pas Bikin Skripsi, Ternyata Kena Sodomi

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gembira Bisa Main Belakang Pas Bikin Skripsi, Ternyata Kena Sodomi. Berikut kronologinya

Tayang:
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki

Merujuk laporan tersebut, pihaknya menduga ada lebih banyak lagi mahasiswa yang menjadi korban.

Belum lagi mereka yang diminta pelaku untuk melakukan video call seks (VCS).  

"Lebih dari sepuluh, banyak. Banyak korbannya, 10 yang melapor maksudnya yang ditahu sama pihak jurusan," ungkap Aqil Al-Waris.

Belum lagi yang mungkin kita tidak tahu ada yang di luar dari 10 itu, ada juga itu yang VCS yang video call saya dengar," jelasnya.

Identitas Pelaku dan Statusnya di Kampus

Dikutip dari Tribun Timur, Seorang pegawai staf Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Alauddin Makassar dengan inisial SS dipecat dari tempatnya bekerja setelah dilaporkan ke jurusan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa.

Wakil Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar periode 2022, Aqil Al-Waris, mengatakan pelaku SS merupakan alumnus yang dipekerjakan sebagai staf humas di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Aqil Al-Waris mengatakan, tidak hanya perlu dilakukan pemecatan, tetapi kasus ini juga harus ditindaklanjuti di ranah hukum.

Dia menilai bahwa pelaku harus dilaporkan ke pihak kepolisian agar dapat diproses secara pidana.

Aqil Al-Waris mengungkapkan bahwa SS mengajak para korban ke kamar kosnya dan juga kerap mengunjungi kos-kosan para korban.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Darussalam meminta agar kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut ke fakultas terkait penanganannya, karena ia tidak mengetahui secara rinci.

Darussalam menyarankan agar pihak yang bersangkutan meminta bantuan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin.

SS sendiri bertugas sebagai pengelola website Fakultas Syariah dan Hukum dan kini telah dipecat setelah kasus ini terungkap pada tahun 2022 dan sempat diadvokasi oleh DEMA.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved