Senin, 20 April 2026

Anak Pejabat Pajak

Ini Bocoran Sidang Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Ganti Rugi pada Korban David Ozora

Saat ini polisi sedang membereskan pemberkasan kasus Mario Dandy untuk dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk selanjutnya bisa disidang.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv, istimewa
Berdasarkan bocoran, Mario Dandy bersama teman-temannya akan menjalani sidang pada akhir Maret atau awal April 2023 atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak lama lagi publik akan melihat sidang kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy.

Berdasarkan prediksi, kasus yang menarik perhatian masyarakat ini akan disidangkan akhir Maret 2023 atau awal April 2023.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Menurut Reda, pemberkasan sedikit lagi beres atau P21, jika sudah lengkap semua maka sidang dapat segera digelar.

Menurut Reda, selain tuntutan pidana, ada tuntutan lain yang diperkirakan akan dilayangkan JPU kepada terdakwa yaitu restitusi atau ganti rugi terhadap korban atau keluarganya.

Tuntutan Restitusi ini sangat dimungkinkan setelah pihaknya melihat kondisi David.

Berikut Sejumlah Bocoran Soal Sidang Mario Dandy Cs:

1. Sidang Digelar Akhir Maret 2023 atau Awal April 2023

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani memperkirakan persidangan perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo dengan korban David Ozora akan digelar akhir Maret 2023 atau awal April 2023.

Baca juga: Masih di Bawah Umur, Tahap Satu Pelimpahan Berkas AG Pacar Mario Dandy akan Didahulukan

Saat ini, berkas perkara baru diterima Kajati DKI Jakarta.

2. Kasus Libatkan Anak di Bawah Umur, Ada Batas Waktu Mempelajari Perkara

Reda menjelaskan lantaran kasus ada melibatkan anak di bawah umur, maka batas mempelajari perkara penganiayaan ini membutuhkan waktu tujuh hari.

Lalu, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka sidang dapat segera digelar.

"Tujuh hari (mempelajari perkara) selesai, misalkan surat sudah lengkap, P21, bisa jalan (sidang)."

"Ya kalau diperkirakan ini, tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April, sudah bisa ini," jelasnya usai menjenguk David di RS Mayapada, Kamis (16/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Viral Video Mario Dandy Kabur Usai Isi BBM, Kapolsek Pesanggrahan: Kasus Lama dan Berakhir Damai

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved