Senin, 18 Mei 2026

Berita Jakarta

BP BUMD Beberkan Kinerja Kuncoro Wibowo selama Dua Bulan Jabat Dirut TransJakarta

Kuncoro diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta pada Rabu (13/1/2023) lalu. Namun belum lama ini, ia memilih mundur.

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, PULO GADUNG - Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta membeberkan kinerja M Kuncoro Wibowo selama dua bulan menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadiani usai Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya itu.

Diketahui, Kuncoro diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta pada Rabu (13/1/2023) lalu.

Namun belum lama ini, ia memilih mundur.

"Kinerjanya ya? Baru dua bulan kan? Ya lumayan terlihat," ujar Fitria saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kuncoro Wibowo Tersangka Dugaan Korupsi Bansos terkait Penyaluran Beras ke 4,9 Juta Penerima PKH

Fitria mencontohkan perbaikan yang dilakukan oleh Kuncoro adalah secara internal, yaitu cara-cara untuk mengurangi kecelakaan bus Transjakarta.

Kemudian kata Fitria, Kuncoro juga pernah melakukan perbaikan di beberapa fasilitas Halte Transjakarta.

"Jadi kurang lebih itu yang beliau lajukan selama dua bulan bekerja. Memang cukup nampak kinerjanya," ucap Fitria.

Sementara itu, Fitria membeberkan alasan pengunduran diri Kuncoro Wibowo karena ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat mendesak, sehingga membuat dirinya mengundurkan diri.

Ia pun tidak tahu sebelumnya Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Fitria menjelaskan, terdapat beberapa asesmen yang dijalankan oleh Kuncoro sebelum diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta pada Rabu (13/1/2023) lalu.

"Memang ada beberapa proses asesmen beberapa tahap. Dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada," ucap Fitria.

"Kemudian, kalau ternyata ada proses di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau aparat penegak hukum lainnya, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut," imbuhnya.

Fitria enggan dianggap kecolongan, karena memang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki beberapa proses dan tahapan sebelum Kuncoro diangkat.

Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Pernah Dinobatkan CEO BUMN Visioner Terbaik

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved